(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

BRIDA Kaji PLTS Atap Untuk Energi Bali di Masa Depan

Admin brida | 07 Juli 2022 | 160 kali

Kamis, 7 Juli 2022, bertempat di Universitas Udayana Denpasar, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Ke-3, dalam rangka pembahasan laporan akhir Kajian Percepatan Implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.

Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Ekonomi dan Pembangunan, I Gusti Ngurah Purawirawan, SE.,ME., bersama Perencana Ahli Muda, Yuni Totaliana, SP., dan Peneliti Ahli Muda Substansi Inovasi dan Pengembangan Teknologi, I Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra, S.Kom. FGD ini dibuka oleh Ir. I Made Gunaja, M.Si., selaku Kepala BRIDA Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Gunaja menyampaikan tentang Pengimplementasian Kajian yang disusun oleh lembaga Litbang, agar bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi perekonomian daerah tanpa mengabaikan potensi Bali ke depan, sehingga bisa mandiri dalam mengelola energi terbaru, dan menekankan tentang Perda Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah serta Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Pada kegiatan ini ada tiga narasumber dengan materi yang bervariasi, diantaranya Dr. Wayan Rideng, SH.,MH., menegaskan tentang tinjauan Implementasi PLTS Atap Perspektif. Prof. Dr. Ida Ayu Dwi Giriantari, menjelaskan dimana PLTS Atap merupakan Sistem pembangkit listrik matahari. PLTS beroperasi paralel dengan jaringan listrik PLN yang ditujukan untuk penghematan Konsumsi Listrik PLN. Beliau menjelaskan tentang potensi dan tantangan yang dihadapi dalam pengaplikasian teknologi ini. Penjelasan secara teknis efisiensi PLTS Atap yang sudah diaplikasikan di seluruh Kabupaten di Bali oleh Ir. Wayan Sukertayasa, MT.

Target utama dari kajian ini adalah upaya pemerintah dalam pemenuhan target EBT tahun 2025 serta memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja, meningkatkan investasi serta mendorong tumbuhnya industri pendukung dalam negeri, dan meningkatkan daya saing terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). (Wicaksana).