(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah
Agenda Brida
Tanggal Agenda : 30 Maret 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Pemkab Buleleng bersama seluruh SKPD pukul 09.00 WITa di Depan Loby Kantor Bupati Buleleng.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Bappeda Buleleng secara zoom meeting pukul 09.00 WITa, dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana Pembangunan daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana Pembangunan daerah.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2025
Isi Agenda : Acara dilaksanakan Brida Buleleng dalam rangka Penghargaan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Provinsi Bali 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng pukul 13.30 WITa secara zoom meeting, dalam rangka meningkatkan transparasi, efisiensi, efektifitas serta akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing di Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Dinas Kominfos Provinsi Bali, pukul 10.00 WITa di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di Lingkup Pemkab Buleleng serta dirangkaikan dengan perayaan HUT Kota Singaraja ke - 421.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2025
Isi Agenda : Acara dilaksanakan Brida Buleleng dalam rangka Penghargaan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Provinsi Bali 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh Disdikpora Kabupaten Buleleng pukul 07.00 WITa di Pura Luhur Yeh Ketipat Wanagiri, dalam rangka menyambut HUT Kota Singaraja Ke-421 Tahun 2025.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2025
Isi Agenda : Acara diselenggarakan oleh DPRD Buleleng pukul 10.00 WITa di ruang sidang setempat, dalam rangka penyampaian Laporan Komisi Pembahas Ranperda dan Penyampaian pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang pencabutan Peraturan daerah No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), Ranperda tentang Penganggulangan Bencana Daerah.