(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Ngusaba Bukakak Girimas dan Gambuh Bungkulan Bersiap Daftar HKI

Admin brida | 26 Februari 2025 | 1739 kali

BRIDA, Tim Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda, I Gede Suardika dan Made Sumbertiasih, serta staf pelaksana Made Arya Mertada, melaksanakan kunjungan ke Desa Girimas dan Desa Bungkulan, Rabu (26/2) dalam rangka koordinasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ekspresi Budaya Tradisional Upacara Ngusaba Bukakak yang ada di Desa Girimas, dan Gambuh di Desa Bungkulan.

 

Di Desa Girimas diterima oleh Sekretaris Desa, Kelian Adat Sangsit Dangin Yeh, Jro Mangku Wayan Gunawan, dan Pekaseh/Kelian Subak Banjar Adat Dangin Yeh, Jro Mangku Wayan Dinasa. Tujuan dilaksanakan koordinasi Upacara Ngusaba Bukakak ini adalah untuk pencatatan HKI Ekspresi Budaya Tradisional, karena sampai saat ini upacara yang dilaksanakan tetap eksis dan telah dilaksanakan turun temurun setiap dua tahun sekali. Berdasarkan informasi dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Upacara Ngusaba Bukakak telah masuk dalam warisan budaya tak benda dari Kementerian Kebudayaan.

 

Menurut Kelian Adat Sangsit Dangin Yeh, Ngusaba Bukakak merupakan suatu yadnya yang sangat unik yang diterima dan dilaksanakan dari leluhur sejak dahulu kala. Tujuannya adalah untuk mengucapkan rasa syukur (angayubagia) kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Dewa Wisnu, Dewa pemelihara yang mempunyai sakti Dewi Sri dan Dewi Laksmi. Dewi Sri melambangkan kemakmuran, dan Dewi Laksmi melambangkan kebahagiaan. Krama Desa dan Krama Subak telah menikmati rahmat Beliau berupa hasil panen padi dan palawija. Harapan ke depan agar pada panen lebih meningkat lagi. Di tahun 2025, upacara ini dilaksanakan bulan April pada Purnama Kedasa, dan diharapkan kehadiran Brida Buleleng untuk melengkapi data syarat pengajuan HKI dalam acara tersebut.

 

Selanjutnya, rencana pengajuan HKI Ekspresi Budaya Tradisional Gambuh Bungkulan, berkoordinasi langsung dengan pengurus sekaha Gambuh Bungkulan Made Adi. Disampaikan bahwa Gambuh Bungkulan telah mendapatan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan. Gambuh adalah tarian drama Bali yang dianggap paling tinggi mutunya dan merupakan dramatari klasik Bali yang paling kaya akan gerak-gerak tari, sehingga dianggap sebagai sumber segala jenis tari klasik Bali.

 

Menurut Made Adi, diperkirakan Gambuh ini muncul sekitar abad ke-XV yang lakonnya bersumber pada cerita Panji. Gambuh berbentuk total theater, karena didalamnya terdapat jalinan unsur seni suara, seni drama dan tari, seni rupa, seni sastra, dan lainnya. Untuk memainkan Tari Gambuh, diiringi dengan gamelan Penggambuhan yang berlaras Pelog Saih Pitu (tujuh nada).

 

Tokoh-tokoh yang biasa ditampilkan adalah Condong, Kakan-kakan, Putri, Arya/Kadean-kadean, Panji (Patih Manis), Prabangsa (Patih Keras), Demang, Temenggung, Turas, Panasar, dan Prabu. Dalam memainkan tokoh-tokoh tersebut semua penari berdialog, umumnya bahasa Kawi, kecuali tokoh Turas, Panasar, dan Condong yang berbahasa Bali, baik halus, madya dan kasar.


Dari rencana pengajauan kedua HKI tersebut, telah diberi formulir untuk mengisi data-data dimaksud serta rencana Upacara Bukakak diajukan setelah bulan April sambil menunggu dokumen yang baru. #Igs.