(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Buleleng Persiapkan Penilaian IID Tahun 2025

Admin brida | 08 Juli 2025 | 190 kali

BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh perangkat daerah, dalam rangka persiapan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025, Selasa (8/7) di ruang rapat setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, khususnya dalam upaya mendorong peningkatan daya saing daerah melalui penguatan budaya inovasi di lingkungan pemerintahan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Brida, Drs. Made Supartawan, M.M. Dalam sambutannya, Supartawan menekankan pentingnya keberlanjutan inovasi di Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Disampaikan pula bahwa jumlah inovasi perangkat daerah mengalami penurunan signifikan dari 93 inovasi pada tahun 2024 menjadi 56 inovasi pada tahun 2025.

Menurutnya, penurunan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kemunduran, tetapi lebih dipengaruhi oleh sejumlah faktor strategis seperti efisiensi anggaran, pergantian kepemimpinan di perangkat daerah, serta pengintegrasian beberapa inovasi agar lebih efektif dan terarah. Hasil evaluasi dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, menjadi acuan penting dalam penyusunan strategi inovasi ke depan.

"Penilaian Indeks Inovasi Daerah bukan sekadar perlombaan antar daerah, tetapi merupakan cerminan dari bagaimana kita membangun kultur birokrasi yang adaptif, solutif, dan berorientasi hasil", ujar Supartawan.

Sesi berikutnya diisi oleh Adhy Wicaksana, Analis Kebijakan Ahli Muda Brida Kabupaten Buleleng. Wicaksana memaparkan teknis mengenai proses penginputan data inovasi daerah melalui platform digital yang disediakan oleh BSKDN Kemendagri. Tahapan mulai dari penyusunan profil inovasi, klasifikasi jenis inovasi, hingga pengisian indikator-indikator utama yang menjadi tolok ukur dalam penilaian indeks.

"Setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengisi data inovasi secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan. Tahun ini ada pembaruan dalam sistem penginputan yang menuntut ketelitian dan pemahaman substansi yang lebih mendalam", tegasnya.

Rapat ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, mengidentifikasi tantangan aktual dalam pengelolaan inovasi, serta merumuskan langkah-langkah konkrit untuk mempertahankan posisi Kabupaten Buleleng sebagai daerah yang progresif dalam inovasi tata kelola pemerintahan.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Pasal 3 PP Nomor 38 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa Inovasi Daerah merupakan bagian integral dari peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam bentuk kebijakan, tata kelola, maupun pelayanan publik. Kedepannya, Brida berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas perangkat daerah agar mampu menghasilkan inovasi yang solutif, berdampak, dan berkelanjutan. #Wck.