BULELENG, Sebagai tindak lanjut hasil kajian yang dibuat tahun 2023, Rabu (6/11) Tim Monev dari Brida Buleleng melakukan kunjungan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, danke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.
Tim diikuti oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Gede Suardika, SE.,M.Pd.,
Nyoman Pande Sumertha, SE., Ketut Arsudipta, SE., Perencana Ahli Muda Yuni
Totaliana,SP., dan Fungsional Umum Made Arya Mertada.
Monev pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak diterima bagian Perencanaan Made Suganda Yatra,
S.Km.M.Kes., dan Fungsional Pendamping Pengendalian Penduduk. Tindak lanjut
hasil kajian Strategi Kebijakan Penanggulangan Stunting Melalui Pendekatan
Holistik dan Terintegrasi di Kabupaten Buleleng, dari rekomendasi kajian telah
ditindaklanjuti dengan melakukan pencegahan dari hulu melalui sosialisasi dan
pendampingan Catin (Calon Pengantin), Ibu Hamil, dan Balita, diharapkan juga kehadiran
Posyandu meningkat, pendataan Catin meningkat.
Tindak lanjut yang lain juga pengadaan sarana kelompok kegiatan ketahanan
dan kesejahteraan keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R, UPPKS), penyediaan
biaya operasional bagi pengelola dan pelaksana (Kader) ketahanan dan
kesejahteraan keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R, pemberdayaan Keluarga dan
juga operasional program KKBPK melalui rapat koordinasi kecamatan (Rakorcam),
rapat koordinasi desa (Rakordes), mini loka karya. Dari hasil kajian yang
dibuat, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak ada perubahan penurunan stunting dari digit 11 ke digit
6,2 sehingga mendapat apresiasi dari pusat, kolaborasi dengan Dinas
Pemberdayaan Desa Kabupaten Buleleng dalam pembentukan rancangan Perbub tentang
Stunting yang sudah diajukan ke Bagian Hukum. Kendala yang dihadapi dalam
penurunan stunting adalah kurangnya partisipasi masyarakat ke posyandu,
pendataan dalam Cati (Calon Pengantin) karena adat dan kebiasaan masyarakat
tidak melaporkan rencana perkawinan.
Monev selanjutnya pada Badan Kesatuan Bangsa dan politik, dengan kajian Pemetaan Data Base Rawan Konflik Kabupaten Buleleng, yang diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Putu Aswina, SE. (Bid. Kewaspadaan Nasional). Dari hasil rekoemdasi kajian, telah ditindaklanjuti dalam upaya meminimalisir potensi konflik secara dini sudah dilakukan dengan pendekatan melalui sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait melalui pembentukan forum komunikasi, Tim terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, melakukan rapat koordinasi, sosialisasi kepada masyarakat, siswa, mahasiswa dan tokoh-tokoh agama maupun adat tentang rawan konflik dengan mengupayakan jalan damai.
Hal lain juga dengan adanya peta database rawan konfilk telah
terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Forum Pembaharuan Kebangsaan
(FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Tim Terpadu Penanganan Konflik
Sosial (TPKS), Tim Koordinasi Pemantauan Orang dan Ormas Asing dan Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. #Igs.