(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Demi Hasil Akurat, Brida Undur Rinduk Pengembangan Pendidikan Ke 2026

Admin brida | 09 Mei 2025 | 744 kali

BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Penyamaan Persepsi Awal dan Pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK), dalam rangka Persiapan Penyusunan Rencana Induk (Rinduk) Pengembangan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Jumat (9/5) di ruang rapat setempat.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Brida, Made Suharta, S.Kom., MAP., selaku Ketua Tim Persiapan didampingi Ketua Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd. Acara turut dihadiri oleh  Tim Teknis OPD Pengusul dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, dan Tim Teknis dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng serta anggota Tim Persiapan  Brida Kabupaten Buleleng.

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Suharta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah menyusun Rinduk Pengembangan Pendidikan sebagai landasan strategis untuk perencanaan dan kebijakan pendidikan lima tahunan. Saat ini, pemerintah Kabupaten Buleleng sedang menunggu hasil evaluasi masyarakat terhadap kondisi pendidikan yang ada. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

 

Menurut Prof. Nengah Suastika, Rinduk ini memegang peran penting dalam menggambarkan kondisi aktual pendidikan di Buleleng, sekaligus sebagai langkah konkret dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Buleleng di sektor pendidikan. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui kondisi eksisting pendidikan di Kabupaten Buleleng, hambatan, tantangan, ancaman, dan peluang dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, serta menentukan Arah kebijakan pengembangan pendidikan dalam lima tahun ke depan.

 

Selain itu, Prof. Suastika menambahkan bahwa Rencana Penyusunan Rinduk ini menggunakan metode penelitian Mixed Methods, dengan melibatkan populasi dari semua SD dan SMP dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng. Proses ini juga melibatkan informan kunci, seperti kepala sekolah dan anggota komite sekolah guna memperoleh gambaran yang komprehensif.

 

Namun, persoalan pendidikan di Buleleng yang kini mendapat sorotan nasional, terutama dalam aspek literasi dan numerasi, menjadi tantangan tersendiri. Disdikpora Buleleng menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, sebanyak 375 siswa tingkat SMP diketahui belum lancar membaca, bahkan ada yang tidak bisa membaca sama sekali. Pemerintah telah melakukan screening untuk mengidentifikasi penyebab, apakah berasal dari kondisi individu siswa atau kurangnya pendampingan belajar, terutama akibat transisi pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19.


Melihat urgensi dan kompleksitas kondisi pendidikan saat ini, rapat penyamaan persepsi menyimpulkan bahwa penyusunan Rinduk Pengembangan Pendidikan tetap menjadi kegiatan yang sangat penting, namun pelaksanaannya akan diundur hingga tahun 2026. Penundaan ini dilakukan agar kajian dapat dilakukan lebih mendalam dan memberikan hasil yang lebih akurat untuk menjawab tantangan pendidikan di Buleleng. #Sck.