BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng kembali lanjutkan desk kedua persiapan pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025, Rabu (16/7) di ruang rapat setempat. Pada hari pertama kemarin, sebanyak 10 perangkat daerah hadir dengan membawa usulan inovasi yang akan diverifikasi dan disempurnakan.
Desk IID ini, merupakan bagian dari langkah strategis Brida dalam
mengawal kualitas penyusunan dan penginputan data inovasi daerah ke dalam
sistem penilaian inovasi, milik Kementerian Dalam Negeri.
Desk dipandu oleh Adhy Wicaksana selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Brida,
yang memberikan pendampingan teknis kepada masing-masing perangkat daerah.
Materi yang dibahas mencakup pengisian profil inovasi, kelengkapan dokumen
pendukung, serta pemenuhan seluruh indikator wajib penilaian.
“Brida Kabupaten Buleleng menargetkan setiap inovasi yang diusulkan mampu
mencapai bobot maksimal sebesar 100 poin. Hal ini menunjukkan komitmen
Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengedepankan inovasi daerah yang bersifat
strategis, berdampak nyata, serta berkelanjutan”, ungkap Wicaksana.
Selain itu, Brida juga menekankan pentingnya inovasi yang menyasar enam
pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yaitu Pendidikan,
Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan
Sosial. Pelayanan dasar ini, menjadi perhatian utama dalam penilaian inovasi,
karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat serta
peningkatan kualitas hidup warga.
Pelaksanaan desk selama tiga hari, diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten Buleleng dalam peta inovasi nasional serta meningkatkan kolaborasi antar satuan kerja perangkat daerah, dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan inovatif.
Melalui kegiatan ini, Brida Buleleng menunjukkan keseriusannya dalam
mendorong budaya inovasi yang terstruktur, terarah, dan selaras dengan
kebijakan pembangunan nasional, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. #Wck.