BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan diskusi pembahasan Draf Laporan Akhir dalam rangka Penyusunan Roadmap Kopi Arabika dan Robusta Kabupaten Buleleng, Selasa (24/6) di ruang rapat setempat.
Kegiatan dipimpin Kepala Brida, Drs. Made Supartawan, M.M., bersama Tim
Ahli dari Universitas Warmadewa Denpasar, Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H. Acara
juga dihadiri Tim Teknis dari Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan,
Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta tim pengawas
pekerjaan Brida, dan tim pelaksana Universitas Warmadewa.
Dalam paparannya, Dr. I Wayan Rideng selaku Ketua Tim Pelaksana
menjelaskan bahwa Kabupaten Buleleng memiliki potensi besar sebagai sentra
kopi, khususnya robusta, dengan luas areal 2.854 hektar dan produksi mencapai
964,89 ton. Namun, dalam lima tahun terakhir terjadi penurunan signifikan pada
luas lahan, produksi, dan jumlah petani akibat berbagai tantangan seperti
perubahan iklim, hama penyakit, dan keterbatasan input produksi.
Penyusunan roadmap ini dilatarbelakangi oleh rekomendasi hasil
pemeriksaan BPK RI, dan bertujuan menjadi acuan strategis Pemkab Buleleng dalam
pengembangan komoditas kopi secara berkelanjutan.
Selanjutnya, I Komang Putra, S.E., M.Ec.Dev., sebagai anggota tim
pelaksana memaparkan hasil analisis indeks persepsi terkait pengembangan kopi.
Indeks menunjukkan beberapa kekuatan seperti penyediaan pupuk dan strategi
pemberdayaan. Namun, juga ditemukan kelemahan serius, seperti lemahnya dukungan
pembiayaan, riset, dan perlindungan produk kopi. Program strategis telah
dirancang berdasarkan pendekatan SWOT, mencakup reformasi sistem permodalan,
pembentukan atau kerjasama dengan pusat riset, penguatan koperasi, dan branding
Kopi Buleleng sebagai produk premium.
Selanjutnya, Sekretaris Brida Made Suharta, S.Kom., M.A.P., dalam diskusi
menekankan pentingnya pembahasan menyeluruh terhadap draf laporan agar laporan
akhir tidak mengalami banyak perubahan.
Masukan dari peserta menyoroti perlunya dimasukkan aspek investasi dan perencanaan wilayah ke dalam roadmap, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor, pembenahan sistem pembiayaan bagi petani, penyediaan infrastruktur pasca panen, hingga penambahan tenaga penyuluh dan penyediaan sarana produksi. Kepala Brida turut menegaskan urgensi penyelesaian persoalan minimnya tenaga kerja saat panen serta perlunya penguatan kelembagaan riset kopi di daerah.
Diskusi ini menjadi bagian dari finalisasi dokumen roadmap 2026-2030 yang
disusun secara partisipatif dan bertahap, sebagai pedoman arah kebijakan
pengembangan kopi Buleleng yang lebih berdaya saing, inovatif, dan
berkelanjutan. #Sck.