Rabu, 13 April 2022 bertempat di
Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng diundang
dalam acara Zoom Interaktif ”RABA AKTIF” (Rabu Banjar Interaktif) dengan tema
”Pentingnya Inovasi dalam
Pembangunan Desa”. Interaktif
dipimpin langsung oleh
Camat Banjar I Made Mardika, S.E. dan dimoderatori oleh Sekcam Banjar,
dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kecamatan Banjar serta yang menjadi narasumber kali ini adalah Kepala
Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., serta
didampingi oleh Kabid Inovasi dan teknologi.
Dalam sesi pembukaan interaktif,
Camat Banjar mengharapkan dengan adanya kegiatan RABA AKTIF kali ini dapat
memberikan pencerahan sekaligus dorongan kepada pemerintah desa dan masyarakat
desa untuk memahami apa itu inovasi, apa pentingnya inovasi dan bagaimana cara
berinovasi sehingga mereka memiliki semangat untuk terus berkarya dan
berkreativitas.
Pada sesi awal interaktif, Kepala
Balitbang Inovda memberikan gambaran secara umum terkait tugas dan fungsi di
Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, yang mengacu pada permendagri nomor 17
tahun 2016 yaitu terkait dengan fungsi kelitbangan dimana salah satunya adalah
melaksanakan fasilitasi inovasi daerah. Dalam hal ini disampaikan pula terkait
definisi inovasi secara umum disamping definisi inovasi daerah, tujuan,
prinsip, bentuk dan kriteria inovasi daerah sesuai dengan PP Nomor 38 tahun
2017. Selain itu disampaikan pula terkait kompetisi inovasi yang dilaksanakan
pada tahun ini, baik di tingkat Pusat (Penghargaan IGA), Provinsi (Penghargaan
Cittakriya Bali Kerthi Nugraha) maupun Kabupaten (Lomba Kreasi Inovasi). Dalam
hal teknis pelaksanaan kompetisi inovasi tersebut juga telah disampaikan oleh
Kabid Inovasi dan Teknologi.
Dalam closing statement acara interaktif
ini, Kaban Balitbang Inovda menyampaikan agar masyarakat desa jangan takut
untuk berinovasi dengan menggali seluruh potensi yang ada di desa, karena
dengan berinovasi disamping dapat mensejahterakan masyarakat secara individu,
juga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar dengan memberdayakan SDM yang
ada, yang pada muaranya dapat meningkatkan PAD. Disamping itu, Pemerintah Desa
tetap berperan untuk memfasilitasi jika terdapat kendala di dalam melaksanakan
inovasi, begitu pula Pemerintah Kabupaten tetap melaksanaan pembinaan,
monitoring dan evaluasi sehingga inovasi tersebut nantinya bisa tetap
berkelanjutan. (Mira/Balitbang/22).