(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Inovasi dalam Pembangunan Desa

Admin brida | 13 April 2022 | 285 kali

Rabu, 13 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng diundang dalam acara Zoom Interaktif ”RABA AKTIF” (Rabu Banjar Interaktif) dengan tema ”Pentingnya  Inovasi  dalam  Pembangunan Desa”. Interaktif  dipimpin  langsung  oleh  Camat Banjar I Made Mardika, S.E. dan dimoderatori oleh Sekcam Banjar, dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kecamatan Banjar serta yang  menjadi narasumber kali ini adalah Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., serta didampingi oleh Kabid Inovasi dan teknologi.

Dalam sesi pembukaan interaktif, Camat Banjar mengharapkan dengan adanya kegiatan RABA AKTIF kali ini dapat memberikan pencerahan sekaligus dorongan kepada pemerintah desa dan masyarakat desa untuk memahami apa itu inovasi, apa pentingnya inovasi dan bagaimana cara berinovasi sehingga mereka memiliki semangat untuk terus berkarya dan berkreativitas.

Pada sesi awal interaktif, Kepala Balitbang Inovda memberikan gambaran secara umum terkait tugas dan fungsi di Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, yang mengacu pada permendagri nomor 17 tahun 2016 yaitu terkait dengan fungsi kelitbangan dimana salah satunya adalah melaksanakan fasilitasi inovasi daerah. Dalam hal ini disampaikan pula terkait definisi inovasi secara umum disamping definisi inovasi daerah, tujuan, prinsip, bentuk dan kriteria inovasi daerah sesuai dengan PP Nomor 38 tahun 2017. Selain itu disampaikan pula terkait kompetisi inovasi yang dilaksanakan pada tahun ini, baik di tingkat Pusat (Penghargaan IGA), Provinsi (Penghargaan Cittakriya Bali Kerthi Nugraha) maupun Kabupaten (Lomba Kreasi Inovasi). Dalam hal teknis pelaksanaan kompetisi inovasi tersebut juga telah disampaikan oleh Kabid Inovasi dan Teknologi.

Dalam closing statement acara interaktif ini, Kaban Balitbang Inovda menyampaikan agar masyarakat desa jangan takut untuk berinovasi dengan menggali seluruh potensi yang ada di desa, karena dengan berinovasi disamping dapat mensejahterakan masyarakat secara individu, juga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar dengan memberdayakan SDM yang ada, yang pada muaranya dapat meningkatkan PAD. Disamping itu, Pemerintah Desa tetap berperan untuk memfasilitasi jika terdapat kendala di dalam melaksanakan inovasi, begitu pula Pemerintah Kabupaten tetap melaksanaan pembinaan, monitoring dan evaluasi sehingga inovasi tersebut nantinya bisa tetap berkelanjutan. (Mira/Balitbang/22).