BULELENG, Dinas
Pariwisata Kabupaten Buleleng hari ini, Senin (14/10) menyelenggarakan pertemuan
dalam rangka penyampaian proposal dan pemaparan awal Naskah Akademik Ranperda
Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Buleleng, secara daring dan luring di
ruang rapat setempat.
Acara dipimpin oleh Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Ni Luh Made Enny
Widhiyati, SSTP., MH., yang didampingi oleh Tim Pelaksana dari Universitas
Pendidikan Ganesha Singaraja Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd, M.Pd., selaku
ketua tim, Prof. Dr. Putu Indah Rahmawati, M.Bis., Ph.D., dan Dr. Komang Febrinayanti Dantes, SH M.Kn., selaku
anggota tim pelaksana.
Kepala Bidang Enny Widhiyati
menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah mendengarkan
paparan awal Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten
Buleleng yang disusun oleh Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha.
Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sudah tidak
sesuai dan perlu dilakukan update dengan situasi terkini serta aturan-aturan
pusat sudah mengalami perubahan dan perlu dilakukan penyesuaian, untuk itu
diharapkan saran dan masukan dari peserta rapat sebagai bahan penyempurnaan
penyusunan Naskah Akademik.
Prof Suastika dalam penyampaian laporannya disampaikan bahwa ada beberapa
prinsip yang melatar belakangi penyusunan Naskah Akademik ini yaitu Peningkatan
mobilitas. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat dan wisatawan di Bali telah meningkatkan kebutuhan
objek wisata dan fasilitas wisata yang memadai, Sektor Pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang
signifikan, SDM yang masih rendah, dana pengembangan sarana dan prasarana
pariwisata yang rendah menjadi tantangan dalam pengelolaan pariwisata Kabupaten
Buleleng, Pengembangan Turyapada Tower yang akan memberikan peluang bisnis
pariwisata yang menguntungkan, Jalur tol Jawa –Bali membuka peluang peningkatan
jumlah wisatawan domestic Namun memberikan dampak negative pada saat bersamaan.
Pengembangan kereta api dan jalan short cut juga perlu ada strategi khusus
untuk menghadapinya, Dokumen Integrated Area Development (IAD) sudah disetujui
dan membuka peluang besar untuk pengembangan
forest-based tourism di Bali utara.
Adapun tujuan dari Kajian Naskah Akademik ini untuk Memformulasi Landasan
Filosofis, Landasan Yuridis dan Landasan
Sosiologis Naskah Akademik Rencana Peraturan Daerah Tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Memformulasi Jangkauan dan Arah Pengaturan
Serta Ruang Lingkup Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan. Metodologi Penelitian yang digunakan yaitu
Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Output dalam penyusunan NA ini adalah
Naskah Akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran
Kepariwisataan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Secara luring acara dihadiri perwakilan dari BRIDA, Bappeda, BPBD, Disbud, Dinkes, Satpol PP, Diskominfosanti, DPMD, Dishub, DPUTR, Disperkimta, Distan, DKPP, Disnaker, Disdagperinkop UKM, DPMPTSP, DLH, Camat se-Buleleng, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, PHRI Buleleng, ICA BPC Kabupaten Buleleng, IFBEC Kabupaten Buleleng. BUHSA Kabupaten Buleleng dan GAHAWISRI Kabupaten Buleleng. Sedangkan hadir secara daring perwakilan dari Dinas Pariwisata Propinsi Bali, Association Of The Indonesian Tours And travel Agencies (Asita), GIPI Bali, Bali Villa Assosiation, HPI Bali, PHRI Bali, Peguyuban Seni Buleleng, HIPMI Buleleng, KADIN Buleleng, Pokdarwis Desa Wisata se-Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Desa Wisata Propinsi Bali, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng dan Ketua Forkomdes Kacamatan se-Kabupaten Buleleng. #Adt.