(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Buleleng

Admin brida | 14 Oktober 2024 | 443 kali

BULELENG, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng hari ini, Senin (14/10) menyelenggarakan pertemuan dalam rangka penyampaian proposal dan pemaparan awal Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Buleleng, secara daring dan luring di ruang rapat setempat.

 

Acara dipimpin oleh Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Ni Luh Made Enny Widhiyati, SSTP., MH., yang didampingi oleh Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd, M.Pd., selaku ketua tim, Prof. Dr. Putu Indah Rahmawati, M.Bis., Ph.D., dan  Dr. Komang Febrinayanti Dantes, SH M.Kn., selaku anggota tim pelaksana.

 

Kepala Bidang Enny Widhiyati menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah mendengarkan paparan awal Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Buleleng yang disusun oleh Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha. Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sudah tidak sesuai dan perlu dilakukan update dengan situasi terkini serta aturan-aturan pusat sudah mengalami perubahan dan perlu dilakukan penyesuaian, untuk itu diharapkan saran dan masukan dari peserta rapat sebagai bahan penyempurnaan penyusunan Naskah Akademik.

 

Prof Suastika dalam penyampaian laporannya disampaikan bahwa ada beberapa prinsip yang melatar belakangi penyusunan Naskah Akademik ini yaitu Peningkatan mobilitas. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat  dan wisatawan di Bali telah meningkatkan kebutuhan objek wisata dan fasilitas wisata yang memadai, Sektor Pariwisata  dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, SDM yang masih rendah, dana pengembangan sarana dan prasarana pariwisata yang rendah menjadi tantangan dalam pengelolaan pariwisata Kabupaten Buleleng, Pengembangan Turyapada Tower yang akan memberikan peluang bisnis pariwisata yang menguntungkan, Jalur tol Jawa –Bali membuka peluang peningkatan jumlah wisatawan domestic Namun memberikan dampak negative pada saat bersamaan. Pengembangan kereta api dan jalan short cut juga perlu ada strategi khusus untuk menghadapinya, Dokumen Integrated Area Development (IAD) sudah disetujui dan membuka peluang besar untuk pengembangan  forest-based tourism di Bali utara.

 

Adapun tujuan dari Kajian Naskah Akademik ini untuk Memformulasi Landasan Filosofis, Landasan Yuridis dan Landasan  Sosiologis Naskah Akademik Rencana Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Memformulasi Jangkauan dan Arah Pengaturan Serta Ruang Lingkup Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Metodologi Penelitian yang digunakan yaitu Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Output dalam penyusunan NA ini adalah Naskah Akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Kepariwisataan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi.


Secara luring acara dihadiri perwakilan dari BRIDA, Bappeda, BPBD, Disbud, Dinkes, Satpol PP, Diskominfosanti, DPMD, Dishub, DPUTR, Disperkimta, Distan, DKPP, Disnaker, Disdagperinkop UKM, DPMPTSP, DLH, Camat se-Buleleng, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, PHRI Buleleng, ICA BPC Kabupaten Buleleng, IFBEC Kabupaten Buleleng. BUHSA Kabupaten Buleleng dan GAHAWISRI Kabupaten Buleleng. Sedangkan hadir secara daring perwakilan dari Dinas Pariwisata Propinsi Bali, Association Of The Indonesian Tours And travel Agencies (Asita), GIPI Bali, Bali Villa Assosiation, HPI Bali, PHRI Bali, Peguyuban Seni Buleleng, HIPMI Buleleng, KADIN Buleleng, Pokdarwis Desa Wisata se-Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Desa Wisata Propinsi Bali, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng dan Ketua Forkomdes Kacamatan se-Kabupaten Buleleng. #Adt.