(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Penjabat Gubernur Bali Serahkan 106 Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual

Admin brida | 17 Desember 2024 | 1023 kali

DENPASAR, Sebanyak 16 Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Buleleng diserahkan oleh Penjabat Gubernur Bali, Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, MH., dalam acara Penyerahan Sertifikat/Surat Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual sekaligus Penyerahan Penghargaan Kerthi Buwana Sandhi Nugraha, serta Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Provinsi Bali Tahun, Selasa (17/12) di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Centre Denpasar yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali.

 

Acara ini dihadiri oleh Deputi Bupati/Walikota Pemkab/kota se-Bali, Rektor pada Perguruan Tinggi di Denpasar dan sekitarnya, Perangkat Daerah se-Provinsi Bali, BRIDA se-Bali, Perangkat Daerah terkait di Pemkab se-Bali, Ketua Majelis Kebudayaan Bali, para Budayawan, Tokoh Masyarakat, serta beberapa Kepala Sekolah dari SMAN di Denpasar.

 

Plt. Kepala Brida Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos., M.Si., dalam laporannya mengatakan bahwa dengan semangat kebersamaan, komitmen serta kolaborasi melalui konsep ngeromba dari seluruh komponen masyarakat dalam segala bidang, akan turut mengakselerasi suksesnya Pembangunan Daerah Bali. Dalam hal ini BRIDA Provinsi Bali dengan Dinas Kebudayaan dan didukung oleh beberapa perangkat daerah se-Provinsi Bali.

 

Brida Provinsi Bali sejak tahun 2019 hingga November 2024 telah memfasilitasi permohonan pendaftaran HKI sebanyak 538 KI, sementara yang sudah diterbitkan oleh DJKI Kemenkumham RI sebanyak 448 KI. Sertifikat yang belum diserahkan sebanyak 106 buah dan akan diserahkan hari ini oleh Penjabat Gubernur Bali kepada kreator/pencipta/perwakilan antara lain Hak Cipta 75 buah, Hak Merek 30 buah, Hak Paten 1 buah akan diserahkan kepada 60 orang/kelompok/institusi. Khusus tahun 2024 dari 100 permohonan KI, baik personal maupun komunal, telah diterbitkan sebanyak 59 KI, yaitu 43 Hak Cipta, 13 Hak Merek dan 3 Indikasi Geografis (termasuk IG Garam Tejakula).

 

Dalam hal fasilitasi HKI Indikasi Geografis tahun ini, Brida Provinsi Bali menjadi salah satu dari 4 perangkat daerah Brida Provinsi dari seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan dari Kemenkumham RI terkait dukungan dalam melaksanakan pemetaan potensi, pendampingan, pembinaan dan pengawasan IG oleh pemerintah daerah yang telah diterima pada tanggal 2 Desember 2024 di Jakarta. Jumlah fasilitasi permohonan yang meningkat setiap tahunnya menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melakukan perlindungan KI. Hal ini menandakan berhasilnya sosialisasi dan edukasi publik terkait KI bagi masyarakat.

 

Dengan memiliki surat pencatatan HKI, tidak hanya menjamin pemilik karya bebas dari ancaman pembajakan/penipuan tetapi lebih penting adalah pelestarian nilai-nilai budaya kita, produk budaya kita, pemilik/pencipta memiliki hak eksklusif atas karyanya, secara ekonomis produk ciptaaanya dapat menjangkau pasar yang lebih luas yang tentu pada akhirnya dapat memberikan peningkatan kesejahteraan.

 

Sementara pada tahun 2025 mendatang Brida Provinsi Bali berupaya akan semakin masiv dalam melakukan sosialisasi, pendampingan, pembinaan dalam memfasilitasi KI baik personal maupun komunal bagi masyarakat, pelajar dan UMKM di seluruh Bali tentu saja dengan bekerjasama dengan Brida Kab/Kota se-Bali, bimbingan dari Deputi BRIN, dan Kemenkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham Bali.


Disampaikan pula terkait kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, yaitu yang pertama, Penghargaan Kerthi Buwana Sandhi Nugraha sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi dari Pemprov Bali kepada sekaa sanggar, Yayasan kelompok/komunitas budaya yang berprestasi dan berkontribusi luar biasa dalam pemajuan budaya Bali. Dari tahun 2019 hingga 2023 terdapat 40 penerima penghargaan, serta di tahun 2024 ini terdapat 3 penerima penghargaan, yaitu Yayasan Walter Spies, Museum Le Mayeur dan Yayasan Dwijendra. Yang kedua, kegiatan Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni. Dari tahun 2019 hingga 2023 terdapat 568 lembaga seni di seluruh Bali telah tersertifikasi, dan di tahun 2024 terdapat 116 lembaga seni yang telah tersertifikasi dengan rincian 61 lembaga seni penerima utama patra budaya, 34 madya patra budaya dan 16 pratama patra budaya.

 

Penjabat Gubernur Bali dalam arahannya mengatakan bahwa Pemprov Bali sangat mendukung terhadap perlindungan karya intelektual baik personal maupun komunal karena merupakan asset yang sangat berharga yang menjadi sumber pendapatan melalui penjualan, lisensi, atau Kerjasama bisnis, tidak hanya menjasi lebih bermanfaat bagi pemilik KI tetapi juga memberi pertumbuhan ekonomi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat identitas, reputasi dan sangat penting dalam membangun kepercayaan. Kegiatan ini merupakan Langkah strategis untuk membangun ekosistem yang mendukung kreativitas, inovasi dan Pembangunan ekonomi berbasis pengakuan. Melalui pelindungan HKI, tidak hanya melestarikan warisan budaya tetapi juga memberkan penghargaan kepada para creator atas karya mereka. Disampaikan pula apresiasi kepada semua pihak yang membantu masyarakat Bali dalam proses pendaftaran karya intelektual mereka.

 

Penghargaan Kerthi Buwana Sandhi Nugraha dan Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni sebagai wujud nyata dan apresiasi Pemprov Bali terhadap dedikasi dan kontribusi yang luar biasa oleh para seniman, budayawan dan Lembaga seni dalam melestarikan dan mengembangkan seni budaya Bali serta meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan demi penguatan dan pemajuan budaya Bali. Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas prestasi, pencapaian dan pengabdian serta peningkatan tata kelembagaan seniman dan budayawan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong konsistensi dalam menjaga dan melestarikan budaya Bali serta terciptanya karya-karya seni budaya yang lebih berkualitas dan berdaya saing. Diharpkan pula agar dapat terus bersama mendorong masyarakat Bali agar terus berkarya dan melindungi karyanya dari pembajakan atau penyalahgunaan.

 

Dalam kesempatan ini Penjabat Gubernur Bali mengucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat, penggiat seni, siswa dan pelaku UMKM yang terus aktif berkarya dan menjaga nilai-nilai budaya Bali, dan juga mengucapkan selamat atas diterimanya sertifikat HKI tersebut, diterima bukan hanya simbol penghargaan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga, melestarikan dan mengembangkan karya mereka.


Besar harapan Penjabat Gubernur Bali kegiatan ini juga dapat menjadi motivasi masyarakat Bali lainnya untuk mendaftarkan hasil karyanya dan bersama-sama memperkuat posisi Bali sebagai pusat kreativitas dan kebudayaan yang diakui dunia. Diharapkan pula untuk terus bersinergi, menjaga dan memajukan potensi Bali sebagai warisan yang berkelanjutan. #Mty.