FGD Tingkat Kecamatan Kajian Pemataan Database Rawan Konflik di Buleleng
Admin brida | 27 April 2023 | 399 kali
Kamis, 27 April 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tingkat Kecamatan dalam Penyusunan Kajian Pemetaan Database Rawan Konflik di Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, S.E., Sekretaris Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom., M.A.P., Danramil Kubutambahan, Made Arsa, perwakilan Polsek Kubutambahan, I Ketut Suka, dan Tim Pelaksana Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha Singaraja, Dr. I Nengah Swastika, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh Perbekel, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Kubutambahan.
Suharta Sekretaris Balitbang Inovda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan laporan pendahuluan penyusunan kajian rawan konflik, yang telah dilaksanakan di Undiksha pada bulan Maret. Kini dilanjutkan dengan pelaksanaan pengumpulan data dengan melaksanakan FGD di 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng. Pada hari ini dilaksanakan di Kecamatan Kubutambahan untuk mendapatkan data-data dan informasi mengenai konflik.
Made Arsa Danramil Kubutambahan dalam acara menyampaikan bahwa terkait dengan rawan konflik, ada beberapa desa yang terjadi konflik, namun hal tersebut sudah diantisipasi sebelumnya. Sudah dilakukan pencegahan dini melalui bekerja sama dengan pemerintah di wilayah kecamatan, Polsek dan desa. Beliau menghimbau agar diantisipasi konflik yang akan terjadi, apalagi menjelang pemilu 2024 dan harus bekerja secara maksimal.
Perwakilan Polsek Kubutambahan, I Ketut Suka dalam acara menyampaikan bahwa hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting, dimana tim peneliti mencari data konflik di Kecamatan Kubutambahan. Data ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait penanganan konflik di Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya Tim Pelaksana dari Undiksa melaksanakan penyebaran kuisioner, dan melakukan wawancara kepada peserta rapat mengenai data peserta/tokoh politik yang ada di masing-masing desa, desa mana saja yang pernah terjadi konflik, keberagaman agama di masing-masing desa serta ada catatan khusus tentang masalah sosial yang pernah terjadi di Kecamatan Kubutambahan. Adanya peraturan desa atau awig-awig yang mengatur tentang konflik dan bagaimana tampilan dalam peta konflik agar mudah dipahami oleh masyarakat dan petugas.
Sementara itu, pada hari yang sama juga dilaksanakan kegiatan tersebut di Kecamatan Tejakula yang dalam kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Camat Tejakula, Kapolsek Tejakula serta Perbekel, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Tejakula.
Secara keseluruhan saran dan masukan serta data-data dan informasi yang diperoleh dari peserta rapat mengenai potensi pemicu konflik, tingkat kerawanan konflik dan rekomendasi kebijakan untuk meminimalisir konflik di Kabupaten Buleleng telah ditampung oleh tenaga ahli. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan disampaikan pada pelaksanaan FGD Pertama pada bulan Juni 2023. #Sck.