(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Bali Susun Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah di 9 Kabupaten Kota

Admin brida | 20 Februari 2025 | 1095 kali

BRIDA, Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah Tahun 2025 diinisiasi oleh Dinas Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang bekerjasama dengan Universitas Primakara, berlangsung di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Rabu (19/2) dihadiri oleh Brida Kabupaten Buleleng, Disdagprinkop UKM dan beberapa Kreator/UMKM Buleleng.

 

Dinas Pariwisata Provinsi Bali diwakili Kepala Bidang Industri dan Ekonomi Kreatif sekaligus Plt. Kabid Destinasi, Ida Ayu Nyoman Candrawati, SH., M.Par., dengan Narasumber dari Akademisi Universitas Primakara I Gede Juliana Eka Putra, ST., MT., serta didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata Kadek Mila Pradnyani, SS., MAP., dari Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang sekaligus mengawal pelaksanaan kegiatan ini.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinergi penyusunan rencana aksi peta jalan ekonomi Kerthi Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan sektor unggulan yaitu Ekonomi Kreatif dan Digital. Merupakan tindak lanjut dari hasil Kajian Transformasi Ekonomi Bali melalui Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru di tahun 2021 oleh Bappenas, dan juga merupakan program usulan di tahun 2022 oleh Dinas Pariwisata terkait sektor ekonomi kreatif dan digital.

 

Sub sektor Ekraf unggulan Bali ada 8, antara lain :  Fashion; kuliner; kriya; seni pertunjukan; fotografi; film, video, animasi; pengembangan aplikasi dan pengembangan gim. Jika ditinjau dari faktor penghambat (SDM, biaya, Kesehatan, daya saing, makro dan fiscal, regulasi dan istitusi serta infrastruktur), maka yang menjadi unggulan prioritas pengembangan adalah pada sub sektor pengembangan aplikasi dan pengembangan gim.

 

Tujuan Pembangunan Ekonomi Kerthi Bali sektor Ekraf dan Digital adalah untuk Menciptakan ekosistem Ekonomi kreatif dan Digital yang berdaya saing nasional dan global; Menciptakan kesempatan kerja baru bagi Krama Bali yang berbasis pada adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali; Meningkatkan akses permodalan yang terjangkau oleh pelaku usaha Ekonomi Kreatif dan Digital secara cepat dan mudah; Meningkatkan diversifikasi produk dan usaha Ekonomi Kreatif dan Digital; Mengoptimalkan potensi pelaku Ekonomi Kreatif dan Digital Krama Bali; Membangun citra/image tentang produk Ekonomi Kreatif dan Digital di pasar lokal, nasional, dan global; Memperkuat pelindungan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual karya kreatif dan digital Krama Bali; Memperkuat kelembagaan Ekonomi Kreatif dan Digital; Mengembangkan Ekonomi Kreatif dan Digital yang merata dan berkelanjutan; Memperluas dan meningkatkan penggunaan flatform digital pada berbagai sektor pembangunan perekonomian Bali; serta Meningkatkan kontribusi sektor Ekonomi Kreatif dan Digital terhadap perekonomian Bali (PDRB).

 

Potensi Ekonomi Kreatif dan Digital di Bali bersumber dari Alam Bali (sebagai bahan baku usaha ekraf, sumber inspirasi); Krama Bali (SDM kreatif inovatif, SDM seni yang metaksu); Kebudayaan Bali (tradisi budaya dan kearifan local yang adi luhung menjadi basis pengembangan kreasi inovasi). Sentra industri kreatif di Buleleng yang telah terdata/terpetakan oleh provinsi yaitu kopi, makmin, kerajinan kayu serta furniture, dan tenun.

 

Arah kebijakan dan strategi pengembangan ekraf dan digital antara lain : Peningkatan dan pengembangan kapasitas perekonomian Bali dalam sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; Peningkatan sektor Ekonomi Kreatif dan Digital melalui pemanfaatan sumber daya lokal alam Bali serta sumber daya tradisi, seni, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali; Peningkatan dan pengembangan kapasitas SDM Bali yang bertalenta seni tinggi, kreatif, dan inovatif sebagai pekerja kreasi dan pelaku usaha Ekonomi Kreatif dan Digital; Pengembangan ekosistem Ekonomi Kreatif dan Digital melalui pemberdayaan kreativitas sumber daya manusia dan pengembangan usaha Ekonomi Kreatif dan Digital; Peningkatan jumlah pelaku usaha dan lembaga usaha Ekonomi Kreatif dan Digital; Peningkatan kualitas, nilai tambah dan daya saing produk-produk usaha Ekonomi Kreatif dan Digital; Peningkatan akses pembiayaan bagi Wirausaha Kreatif dan Digital Krama Bali; Peningkatan keragaman segmen pasar dan pangsa pasar Ekonomi Kreatif dan Digital; Penyediaan infrastruktur dan teknologi yang sesuai dan kompetitif untuk mendukung pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital; Fasilitasi kerjasama dengan Perguruan Tinggi dalam memberi pendidikan dan pelatihan pekerja kreasi dan pelaku usaha Ekonomi Kreatif dan Digital serta memberi edukasi Krama Bali agar melek Digital; Peningkatan apresiasi HaKI atas karya Ekonomi Kreatif dan Digital Krama Bali; Peningkatan penetrasi dan kecepatan internet,serta keamanan data.

 

Kendala Ekraf dan Digital antara lain : Pengampu ekraf dan digital tersebar di beberapa perangkat daerah; Regulasi terkait ekraf dan digital belum lengkap sebagai dasar pelaksanaan kegiatan; Infrastruktur ekraf dan digital belum sepenuhnya mendukung;  Sinergi pemerintah dengan komunitas yang belum optimal; Kualitas SDM ekraf dan digital belum memadai.

 

Rencana kegiatan ke depan, yaitu membuat wadah yang mampu mengkoordinir dan mensinergikan kegiatan ekraf dan digital; menyiapkan kebijakan terkait ekraf dan digital; meningkatkan infrastruktur pendukung pelaku ekraf dan digital; melakukan fasilitasi kelembagaan bagi komunitas ekraf dan digital; perlindungan hasil karya pelaku ekraf dan digital; dan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM ekraf dan digital.

 

Strategi pencapaiannya meliputi pembentukan sebuah komite yang fokus dalam menjalankan program ekraf untuk bersinergi dengan perangkat daerah, kabupaten, dan komunitas ekraf digital, melakukan kajian tentang urgensi kebijakan terkait ekraf dan digital di provinsi Bali, pembentukan ruang-ruang kreatif dengan memfaatkan aset-aset gedung pemerintah yang tidak berfungsi dengan konsep proyek ruang cipta (Placemaking), memfasilitasi pengajuan legalitas untuk komunitas ekraf dan digital, memfasilitasi pengajuan kekayaan intelektual untuk pelaku ekraf dan digital, dan bersinergi dengan penyelenggaraan kegiatan penjaringan dan pembinaan talent ekraf dan digital.


Perangkat Daerah Buleleng (Dispar, Brida, dan Disdagprinkop UKM) diminta mengisi link https://bit.ly/TabelRealisasiProgramdanRencanaAksiEkraf dalam rangka sinergi percepatan program sektor ekonomi kreatif dan digital melalui pendataan realisasi program 2024 dan rencana aksi tahun 2025. #Mty.