BRIDA, Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah Tahun 2025 diinisiasi oleh Dinas Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang bekerjasama dengan Universitas Primakara, berlangsung di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Rabu (19/2) dihadiri oleh Brida Kabupaten Buleleng, Disdagprinkop UKM dan beberapa Kreator/UMKM Buleleng.
Dinas Pariwisata Provinsi Bali diwakili Kepala Bidang Industri dan
Ekonomi Kreatif sekaligus Plt. Kabid Destinasi, Ida Ayu Nyoman Candrawati, SH.,
M.Par., dengan Narasumber dari Akademisi Universitas Primakara I Gede Juliana
Eka Putra, ST., MT., serta didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata
Kadek Mila Pradnyani, SS., MAP., dari Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang
sekaligus mengawal pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinergi penyusunan rencana aksi
peta jalan ekonomi Kerthi Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju Bali Era Baru dengan sektor unggulan yaitu Ekonomi Kreatif dan Digital.
Merupakan tindak lanjut dari hasil Kajian Transformasi Ekonomi Bali melalui
Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru di tahun 2021 oleh Bappenas,
dan juga merupakan program usulan di tahun 2022 oleh Dinas Pariwisata terkait
sektor ekonomi kreatif dan digital.
Sub sektor Ekraf unggulan Bali ada 8, antara lain : Fashion; kuliner; kriya; seni pertunjukan;
fotografi; film, video, animasi; pengembangan aplikasi dan pengembangan gim. Jika
ditinjau dari faktor penghambat (SDM, biaya, Kesehatan, daya saing, makro dan
fiscal, regulasi dan istitusi serta infrastruktur), maka yang menjadi unggulan
prioritas pengembangan adalah pada sub sektor pengembangan aplikasi dan
pengembangan gim.
Tujuan Pembangunan Ekonomi Kerthi Bali sektor Ekraf dan Digital adalah
untuk Menciptakan ekosistem Ekonomi kreatif dan Digital yang berdaya saing
nasional dan global; Menciptakan kesempatan kerja baru bagi Krama Bali yang
berbasis pada adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali;
Meningkatkan akses permodalan yang terjangkau oleh pelaku usaha Ekonomi Kreatif
dan Digital secara cepat dan mudah; Meningkatkan diversifikasi produk dan usaha
Ekonomi Kreatif dan Digital; Mengoptimalkan potensi pelaku Ekonomi Kreatif dan
Digital Krama Bali; Membangun citra/image tentang produk Ekonomi Kreatif dan
Digital di pasar lokal, nasional, dan global; Memperkuat pelindungan terhadap
Hak atas Kekayaan Intelektual karya kreatif dan digital Krama Bali; Memperkuat
kelembagaan Ekonomi Kreatif dan Digital; Mengembangkan Ekonomi Kreatif dan
Digital yang merata dan berkelanjutan; Memperluas dan meningkatkan penggunaan
flatform digital pada berbagai sektor pembangunan perekonomian Bali; serta
Meningkatkan kontribusi sektor Ekonomi Kreatif dan Digital terhadap
perekonomian Bali (PDRB).
Potensi Ekonomi Kreatif dan Digital di Bali bersumber dari Alam Bali
(sebagai bahan baku usaha ekraf, sumber inspirasi); Krama Bali (SDM kreatif
inovatif, SDM seni yang metaksu); Kebudayaan Bali (tradisi budaya dan kearifan
local yang adi luhung menjadi basis pengembangan kreasi inovasi). Sentra
industri kreatif di Buleleng yang telah terdata/terpetakan oleh provinsi yaitu
kopi, makmin, kerajinan kayu serta furniture, dan tenun.
Arah kebijakan dan strategi pengembangan ekraf dan digital antara lain :
Peningkatan dan pengembangan kapasitas perekonomian Bali dalam sektor Ekonomi
Kreatif dan Digital; Peningkatan sektor Ekonomi Kreatif dan Digital melalui
pemanfaatan sumber daya lokal alam Bali serta sumber daya tradisi, seni,
budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali; Peningkatan dan pengembangan
kapasitas SDM Bali yang bertalenta seni tinggi, kreatif, dan inovatif sebagai
pekerja kreasi dan pelaku usaha Ekonomi Kreatif dan Digital; Pengembangan
ekosistem Ekonomi Kreatif dan Digital melalui pemberdayaan kreativitas sumber
daya manusia dan pengembangan usaha Ekonomi Kreatif dan Digital; Peningkatan
jumlah pelaku usaha dan lembaga usaha Ekonomi Kreatif dan Digital; Peningkatan
kualitas, nilai tambah dan daya saing produk-produk usaha Ekonomi Kreatif dan
Digital; Peningkatan akses pembiayaan bagi Wirausaha Kreatif dan Digital Krama
Bali; Peningkatan keragaman segmen pasar dan pangsa pasar Ekonomi Kreatif dan
Digital; Penyediaan infrastruktur dan teknologi yang sesuai dan kompetitif
untuk mendukung pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital; Fasilitasi kerjasama
dengan Perguruan Tinggi dalam memberi pendidikan dan pelatihan pekerja kreasi
dan pelaku usaha Ekonomi Kreatif dan Digital serta memberi edukasi Krama Bali
agar melek Digital; Peningkatan apresiasi HaKI atas karya Ekonomi Kreatif dan
Digital Krama Bali; Peningkatan penetrasi dan kecepatan internet,serta keamanan
data.
Kendala Ekraf dan Digital antara lain : Pengampu ekraf dan digital
tersebar di beberapa perangkat daerah; Regulasi terkait ekraf dan digital belum
lengkap sebagai dasar pelaksanaan kegiatan; Infrastruktur ekraf dan digital
belum sepenuhnya mendukung; Sinergi
pemerintah dengan komunitas yang belum optimal; Kualitas SDM ekraf dan digital
belum memadai.
Rencana kegiatan ke depan, yaitu membuat wadah yang mampu mengkoordinir
dan mensinergikan kegiatan ekraf dan digital; menyiapkan kebijakan terkait
ekraf dan digital; meningkatkan infrastruktur pendukung pelaku ekraf dan
digital; melakukan fasilitasi kelembagaan bagi komunitas ekraf dan digital; perlindungan
hasil karya pelaku ekraf dan digital; dan meningkatkan kualitas dan kuantitas
SDM ekraf dan digital.
Strategi pencapaiannya meliputi pembentukan sebuah komite yang fokus
dalam menjalankan program ekraf untuk bersinergi dengan perangkat daerah, kabupaten,
dan komunitas ekraf digital, melakukan kajian tentang urgensi kebijakan terkait
ekraf dan digital di provinsi Bali, pembentukan ruang-ruang kreatif dengan
memfaatkan aset-aset gedung pemerintah yang tidak berfungsi dengan konsep
proyek ruang cipta (Placemaking), memfasilitasi pengajuan legalitas untuk komunitas
ekraf dan digital, memfasilitasi pengajuan kekayaan intelektual untuk pelaku
ekraf dan digital, dan bersinergi dengan penyelenggaraan kegiatan penjaringan
dan pembinaan talent ekraf dan digital.
Perangkat Daerah Buleleng (Dispar, Brida, dan Disdagprinkop UKM) diminta mengisi link https://bit.ly/TabelRealisasiProgramdanRencanaAksiEkraf dalam rangka sinergi percepatan program sektor ekonomi kreatif dan digital melalui pendataan realisasi program 2024 dan rencana aksi tahun 2025. #Mty.