(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida/Bapperida Optimal Dalam Pemanfaatan Rencana Aksi Pangan Gizi Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Daerah

Admin brida | 06 Maret 2025 | 941 kali

BRIDA, Kelompok Riset Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh BRIN, Kamis (6/3) dengan tema Brida/Bapperida Optimal dalam Koordinasi Pemanfaatan Rencana Aksi Pangan Gizi untuk Mendukung Ketahanan Pangan Daerah.

 

Webinar dipimpin oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi yang diikuti oleh Brida/Bapperida/Balitbangda/Bappelitbangda Provinsi/Kabupaten/Kota, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota.

 

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Pemanfaatan Rencana Aksi Pangan dan Gizi bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Paparan pertama tentang Strategi Brida/Bapperida berperan Optimal dalam Pemanfaatan Rencana Aksi Pangan Gizi disampaiakan oleh Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah, BRIN, Dr. Sri Nuryanti. Dalam paparannya disampaikan mengenai 4 tujuan strategis dalam RAN-PG yaitu Peningkatan Ketersediaan Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman; Peningkatan Keterjangkauan Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman; Peningkatan Pemanfaatan Pangan dan Pelayanan Gizi (eesensial); dan Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Pangan dan Gizi.

 

RAD-PG merupakan dokumen strategis yang disusun oleh pemerintah daerah untuk mengatasi permsalahan pangan dan gizi di daerah. Peran Brida/Bapperida dalam Pemanfaatan RAD-PG. Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti, melalui pelaksanaan penyusunan penelitian/pengkajian untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di daerah. Topik yang mendukung dalam penyusunan kajian implementasi atas pangan dan gizi di daerah diantaranya tentang Penurunan angka stunting, ketersediaan pangan dan peningkatan gizi.

 

Koordinasi dan Sinkronisasi, berperan dalam mengkoordinasikan program/kegiatan terkait pangan dan gizi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemantauan dan Evaluasi, dilakukan dengan berkolaborasi dengan multi sektoran terhadap keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan pangan dan gizi serta hambatan yang terjadi. Inovasi dan Teknologi, dengan mendorong penggunaan inovasi dan teknologi dalam pengelolaan pangan dan gizi seperti produk rekayasa genetika. Penyuluhan dan Pelatihan, misalnya dengan menyediakan pelatihan dan penyuluhan kepada petani dan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pangan.

 

Paparan kedua tentang Strategi Kebijakan Nasional dalam Implementasi Rencana Aksi Pangan Gizi disampaikan oleh Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Bappenas, Diah Lenggogeni, S.T, M.Sc. Dalam paparannya disampaikan mengenai konsep awal penyusunan RAN PG 2025-2029. Selain didasarkan pada sistem pangan dan gizi juga dipengaruhi oleh iklim, karena ancaman perubahan iklim terhadap pangan dan gizi semakin nyata yang mengakibatkan gangguan produksi, distribusi, akses pangan, sehingga meningkatkan resiko malnutrisi. Berdasarkan hal tersebut Sistem pangan, gizi dan perubahan iklim saling berkaitan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh daerah mengacu pada 4 strategi dalam RAN-PG diantaranya, yaitu untuk strategi 1 melakukan Peningkatan produksi pangan lokal padat gizi yang beragam serta tahan terhadap perubahan iklim. Strategi 2 melalui Penyediaan dan penyaluran pangan situasi bencana. Strategi 3 melalui edukasi pola konsumsi pangan lokal padat gizi yang beragam dan tahan terhadap perubahan iklim. Strategi 4 melalui platform penelitian dan pengembangan di bidang pangan dan gizi yang berketahanan iklim.

 

RAN-PG 2025-2029 saat ini ada pada proses penyusunan yaitu pada finalisasi matriks penajaman aksi RAN-PG yang masih dikonsultasikan dengan pakar jika RAN-PG 2025-2029 telah ditetapkan bisa dijadikan dasar penyusunan RAD-PG di daerah.


Paparan ketiga tentang Pemanfaatan Rencana Aksi Pangan Gizi di Provinsi Sulawesi Tenggara disampaikan oleh Peneliti Ahli Pertama Brida Provinsi Sulawesi Tenggara, Indra Rahayu Setiawati, S.Sos, M.Sos. Dalam paparannya disampaikan mengenai Kondisi Pangan di Provisi Sulawesi Tenggara serta permasalahan yang dihadapi. Dasar hukum pelaksanaan RAD-PG (Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 35 Tahun 2024 tentang RAD-PG Tahun 2024-2026). Tujuan penyusunan dokumen RAD-PG Provinsi Sulawesi Tenggara serta peran Brida dalam pemanfaatan dokumen RAD-PG serta Strategi keberhasilan implementasi RAD-PG Provinsi Sulawesi Tenggara. #Eka.