(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Perbandingan Jumlah Penduduk dan Timbulan Sampah di Buleleng

Admin brida | 01 Februari 2024 | 2132 kali

Kabupaten Buleleng merupakan Kabupaten terluas dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Bali. Kabupaten Buleleng dengan luas wilayah 1.365,88 Km² atau 24,25% dari luas Provinsi Bali. Secara Adminstrasi Kabupaten Buleleng terdiri dari 9 (Sembilan) kecamatan dengan 148 desa/kelurahan dan 169 desa adat. Jumlah penduduk Kabupaten Buleleng sebanyak 806.650 jiwa menurut data Buleleng Membangun tahun 2020.


Kondisi penduduk yang demikian banyak tersebut, tidak dapat dipungkiri berdampak pada kualitas lingkungan, khususnya terhadap timbulan sampah, dengan asumsi setiap individu menghasilkan sampah 0,5 kg/orang per hari (SNI No. 39831995), maka timbulan sampah di Kabupaten Buleleng diperkirakan berjumlah 413,249,5 ton/hari. Perbandingan sampah yang dihasilkan berdasarkan data sampah masuk ke TPA, yaitu sampah organik 297,67 ton/hari dan sampah anorganik 148,36 ton/hari.


Semakin meningkatnya jumlah penduduk Kabupaten Buleleng, berdampak pada meningkatnya jumlah dan jenis sampah. Pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang selama ini dilakukan oleh PDAM Kabupaten Buleleng mengacu pada jumlah pelanggan PDAM semata, belum mengakomodir rumah tangga yang tidak menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Buleleng. Pada beberapa kawasan yang dilayani petugas pengumpul swadaya memungut iuran, padahal masyarakat di kawasan tersebut juga dikenakan pungutan retribusi persampahan melalui PDAM.


Kondisi tersebut menyebabkan beberapa masyarakat dikenakan dua kali pembayaran, namun ada yang belum dikenakan retribusi karena tidak berlangganan PDAM. Dari kondisi ada masyarakat yang belum dikenai retribusi melalui PDAM, ada yang membayar dua kali dan ada yang tidak ditagihkan sama sekali, sehingga perlu dilakukan inovasi baru dalam sistem pemungutannya.


(Sumber: Saraswati Jurnal Kelitbangan Kabupaten Buleleng Vol. 2 No. 2 Tahun 2023 Hal. 13).