(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Susun Naskah Akademik Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Brida Kumpulkan Data di Kecamatan Sukasada

Admin brida | 12 Agustus 2025 | 275 kali

Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bersama tim pelaksana penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Kemiskinan dari Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, melanjutkan tahapan kegiatan pengumpulan data kondisi aktual terkait penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Sukasada, Selasa (12/8).

 

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sukasada dengan dipimpin Camat Sukasada, Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana, dan dihadiri oleh seluruh Perbekel/Lurah sekecamatan Sukasada.

 

Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara kelompok (group interview), di mana para Perbekel/Lurah diberikan pertanyaan seragam dan menjawab secara bergantian berdasarkan kondisi aktual masing-masing desa. Pertanyaan tersebut mencakup implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017, kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta harapan terhadap penyusunan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan yang baru.

 

Hasil rapat mengungkap bahwa permasalahan utama yang sama dengan kecamatan lainnya yaitu tidak akuratnya data kemiskinan. Data yang telah divalidasi setiap tahun oleh pemerintah Desa melalui musyawarah desa sering tidak berubah dan menyebabkan perbedaan data penerima bantuan sosial dengan kondisi aktual di desa. Masalah ini merambat ke permasalahan sosial lain seperti menjadi kecemburuan sosial antar masyarakat desa, kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dan kurangnya transparasi dalam penunjukan petugas pendataan.

 

Mengenai permasalahan ini, telah disampaikan bahwa melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi, yang menyatukan data-data bantuan sosial yang ada. Pada pelaksanaannya, InPres juga memberikan ruang untuk menyanggah data yang tidak sesuai kondisi aktual lewat musyawarah desa dan Dinas Sosial. Kedepannya, dengan skema ini, diharapkan dapat menanggulangi permasalahan keakuratan data sosial tersebut. Ranperda Penanggulangan kemiskinan juga akan diupayakan untuk dapat mengawal skema ini.

 

Permasalahan lainnya yaitu mengenai jenis bantuan yang diharapkan juga dapat diberikan dalam bentuk lain seperti misalnya bantuan pemberdayaan potensi desa sehingga memunculkan lapangan pekerjaan baru dan juga subsidi energi. Hal ini juga sejalan dengan harapan dari perbekel desa lain di Kecamatan Seririt maupun Kubutambahan. Dengan pemberdayaan maka diharapkan masyarakat miskin dapat secara mandiri meningkatkan perekonomiannya.


Pengambilan data terakhir di Kecamatan Sukasada ini juga memberikan gambaran umum bahwa Ranperda Penanggulangan Kemiskinan harus dapat mengantisipasi permasalahan data, mengintegrasikan OPD di Kabupaten Buleleng, pemerataan dan mengefektifkan bantuan sosial, serta pemberdayaan masyarakat desa. Melalui pendekatan yang menyeluruh dan berbasis bukti, diharapkan, rancangan peraturan daerah yang lahir dari proses ini mampu menjadi instrumen strategis yang mendukung upaya penanggulangan kemiskinan secara lebih efektif dan merata. #Ang.