Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bersama tim pelaksana penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Kemiskinan dari Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, melanjutkan tahapan kegiatan pengumpulan data kondisi aktual terkait penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Sukasada, Selasa (12/8).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sukasada dengan
dipimpin Camat Sukasada, Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana, dan dihadiri oleh
seluruh Perbekel/Lurah sekecamatan Sukasada.
Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara kelompok (group
interview), di mana para Perbekel/Lurah diberikan pertanyaan seragam dan
menjawab secara bergantian berdasarkan kondisi aktual masing-masing desa.
Pertanyaan tersebut mencakup implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017,
kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta harapan
terhadap penyusunan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan yang baru.
Hasil rapat mengungkap bahwa permasalahan utama yang sama dengan kecamatan
lainnya yaitu tidak akuratnya data kemiskinan. Data yang telah divalidasi
setiap tahun oleh pemerintah Desa melalui musyawarah desa sering tidak berubah
dan menyebabkan perbedaan data penerima bantuan sosial dengan kondisi aktual di
desa. Masalah ini merambat ke permasalahan sosial lain seperti menjadi
kecemburuan sosial antar masyarakat desa, kecurigaan masyarakat terhadap
pemerintah desa, dan kurangnya transparasi dalam penunjukan petugas pendataan.
Mengenai permasalahan ini, telah disampaikan bahwa melalui Instruksi
Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi, yang menyatukan
data-data bantuan sosial yang ada. Pada pelaksanaannya, InPres juga memberikan
ruang untuk menyanggah data yang tidak sesuai kondisi aktual lewat musyawarah
desa dan Dinas Sosial. Kedepannya, dengan skema ini, diharapkan dapat menanggulangi
permasalahan keakuratan data sosial tersebut. Ranperda Penanggulangan
kemiskinan juga akan diupayakan untuk dapat mengawal skema ini.
Permasalahan lainnya yaitu mengenai jenis bantuan yang diharapkan juga dapat diberikan dalam bentuk lain seperti misalnya bantuan pemberdayaan potensi desa sehingga memunculkan lapangan pekerjaan baru dan juga subsidi energi. Hal ini juga sejalan dengan harapan dari perbekel desa lain di Kecamatan Seririt maupun Kubutambahan. Dengan pemberdayaan maka diharapkan masyarakat miskin dapat secara mandiri meningkatkan perekonomiannya.
Pengambilan data terakhir di Kecamatan Sukasada ini juga memberikan
gambaran umum bahwa Ranperda Penanggulangan Kemiskinan harus dapat
mengantisipasi permasalahan data, mengintegrasikan OPD di Kabupaten Buleleng,
pemerataan dan mengefektifkan bantuan sosial, serta pemberdayaan masyarakat
desa. Melalui pendekatan yang menyeluruh dan berbasis bukti, diharapkan,
rancangan peraturan daerah yang lahir dari proses ini mampu menjadi instrumen
strategis yang mendukung upaya penanggulangan kemiskinan secara lebih efektif
dan merata. #Ang.