Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bersama Tim Pelaksana Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan dari Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, lanjutkan tahapan pengumpulan data kondisi aktual terkait penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Seririt, Selasa (5/8).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Seririt, dengan
dihadiri oleh seluruh Perbekel/Lurah sekecamatan Seririt dan dipimpin oleh Camat
Seririt, I Gusti Putu Ngurah Mastika, S.STP., M.M.
Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara kelompok (group
interview), di mana para Perbekel/Lurah diberikan pertanyaan seragam dan
menjawab secara bergantian berdasarkan kondisi aktual masing-masing desa.
Pertanyaan tersebut mencakup implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017,
kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta harapan
terhadap penyusunan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan yang baru.
Hasil rapat mengungkap bahwa ketidaksinkronan data antara pemerintah
pusat, daerah, dan desa masih menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan
kemiskinan yang tepat sasaran. Ketidakmerataan bantuan sosial, keterbatasan
anggaran desa, serta rendahnya respons layanan dasar seperti kesehatan, turut
memicu kecemburuan sosial dan menimbulkan ketidakadilan. Di lapangan, banyak
warga produktif tetap menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar
membutuhkan sering kali tidak terakomodasi karena lemahnya kewenangan desa
dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, desa telah menjalankan berbagai program strategis seperti BLT Dana Desa, bedah rumah, bantuan pendidikan, dan sembako untuk lansia. Namun, agar pengentasan kemiskinan lebih efektif dan berkelanjutan, peserta rapat mengusulkan perlunya revisi Perda yang dapat mengakomodasi pemberian kewenangan penuh kepada desa dalam verifikasi data KPM, serta koordinasi lintas sektor yang lebih solid untuk memastikan layanan dasar bagi masyarakat miskin berjalan optimal.
Melalui pendekatan yang menyeluruh dan berbasis bukti, Penyusunan Naskah
Akademik ini bertujuan mengungkap pokok-pokok persoalan yang dihadapi
masyarakat secara langsung dan menyusun rekomendasi kebijakan yang terukur dan
relevan. Diharapkan, rancangan peraturan daerah yang lahir dari proses ini
mampu menjadi instrumen strategis yang mendukung upaya penanggulangan
kemiskinan secara lebih efektif dan tepat sasaran. #Ang.