(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Lanjutkan Pengumpulan Data Kemiskinan di Kecamatan Seririt

Admin brida | 05 Agustus 2025 | 604 kali

Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bersama Tim Pelaksana Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan dari Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, lanjutkan tahapan pengumpulan data kondisi aktual terkait penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Seririt, Selasa (5/8).

 

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Seririt, dengan dihadiri oleh seluruh Perbekel/Lurah sekecamatan Seririt dan dipimpin oleh Camat Seririt, I Gusti Putu Ngurah Mastika, S.STP., M.M.

 

Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara kelompok (group interview), di mana para Perbekel/Lurah diberikan pertanyaan seragam dan menjawab secara bergantian berdasarkan kondisi aktual masing-masing desa. Pertanyaan tersebut mencakup implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017, kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta harapan terhadap penyusunan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan yang baru.

 

Hasil rapat mengungkap bahwa ketidaksinkronan data antara pemerintah pusat, daerah, dan desa masih menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan kemiskinan yang tepat sasaran. Ketidakmerataan bantuan sosial, keterbatasan anggaran desa, serta rendahnya respons layanan dasar seperti kesehatan, turut memicu kecemburuan sosial dan menimbulkan ketidakadilan. Di lapangan, banyak warga produktif tetap menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan sering kali tidak terakomodasi karena lemahnya kewenangan desa dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, desa telah menjalankan berbagai program strategis seperti BLT Dana Desa, bedah rumah, bantuan pendidikan, dan sembako untuk lansia. Namun, agar pengentasan kemiskinan lebih efektif dan berkelanjutan, peserta rapat mengusulkan perlunya revisi Perda yang dapat mengakomodasi pemberian kewenangan penuh kepada desa dalam verifikasi data KPM, serta koordinasi lintas sektor yang lebih solid untuk memastikan layanan dasar bagi masyarakat miskin berjalan optimal.


Melalui pendekatan yang menyeluruh dan berbasis bukti, Penyusunan Naskah Akademik ini bertujuan mengungkap pokok-pokok persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung dan menyusun rekomendasi kebijakan yang terukur dan relevan. Diharapkan, rancangan peraturan daerah yang lahir dari proses ini mampu menjadi instrumen strategis yang mendukung upaya penanggulangan kemiskinan secara lebih efektif dan tepat sasaran. #Ang.