(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Idealnya Satu Bidang Dengan 6 Orang Fungsional Umum

Admin brida | 08 Februari 2023 | 393 kali

Rapat membahas penyusunan Analisa Jabatan ABK untuk Tenaga ASN dilingkungan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, hari ini (8/2) berlangsung di ruang rapat Sekretaris. Rapat yang dipimpin Sekretaris Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., didampingi para Kabid dan Fungsional Analisis.

 

Suharta menyatakan rapat yang dilaksanakan terkait dengan adanya beberapa perubahan nama jabatan fungsional umum sesuai dengan Permenpan Nomor 41 Tahun 2018. Untuk penyesuaian itu, maka harus dilakukan pengkajian lagi terhadap penyesuaian jabatan dengan jabatan fungsional yang sudah ada saat ini, sesuai dengan struktur Lembaga baru BRIDA.

 

Sesuai penjelasan Kasubag Umum dan Keuangan, Nyoman Yudani, SE., yang mengikuti arahan teknis dengan penyusunan Anjab menyatakan, idealnya dalam satu bidang minimal ada 6 jabatan fungsional umum. Hal ini mendukung pelaksanaan kegiatan secara proporsional. Oleh karena itu diharapkan segera menyusun penyesuaian Analisa Jabatan, dan sesuai  Analisa Beban Kerja yang ada.

 

Dalam penyusunan peta jabatan, meskipun belum ada personalnya tetap harus dibuatkan rumahnya atau tempatnya sekaligus dibuatkan Anjab ABKnya. Sehingga kemudian ada personalnya dan lebih mudah mengisinya. Kita di Balitbang hanya bertugas membuat rumahnya dan analisa jabatan serta beban kerjanya saja, ungkap Sekretaris Made Suharta menambahkan.


Penyusunan Anjab ABK untuk struktural sesuai dengan Tupoksi, sementara untuk Fungsional tertentu disesuaikan dengan naskah urgensi analis kebijakan. Dalam penyusunan Anjab ABK harus sesuai standar yang harus dipenuhi mencapai 1350 jam pertahun, sehingga bisa memenuhi untuk kebutuhan TPP. #Roy.