Rapat membahas penyusunan Analisa Jabatan ABK untuk Tenaga ASN
dilingkungan Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang
Inovda) Kabupaten Buleleng, hari ini (8/2) berlangsung di ruang rapat Sekretaris.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., didampingi para
Kabid dan Fungsional Analisis.
Suharta menyatakan rapat yang dilaksanakan terkait dengan adanya beberapa
perubahan nama jabatan fungsional umum sesuai dengan Permenpan Nomor 41 Tahun
2018. Untuk penyesuaian itu, maka harus dilakukan pengkajian lagi terhadap
penyesuaian jabatan dengan jabatan fungsional yang sudah ada saat ini, sesuai
dengan struktur Lembaga baru BRIDA.
Sesuai penjelasan Kasubag Umum dan Keuangan, Nyoman Yudani, SE., yang
mengikuti arahan teknis dengan penyusunan Anjab menyatakan, idealnya dalam satu
bidang minimal ada 6 jabatan fungsional umum. Hal ini mendukung pelaksanaan
kegiatan secara proporsional. Oleh karena itu diharapkan segera menyusun
penyesuaian Analisa Jabatan, dan sesuai
Analisa Beban Kerja yang ada.
Dalam penyusunan peta jabatan, meskipun belum ada personalnya tetap harus dibuatkan rumahnya atau tempatnya sekaligus dibuatkan Anjab ABKnya. Sehingga kemudian ada personalnya dan lebih mudah mengisinya. Kita di Balitbang hanya bertugas membuat rumahnya dan analisa jabatan serta beban kerjanya saja, ungkap Sekretaris Made Suharta menambahkan.
Penyusunan Anjab ABK untuk struktural sesuai dengan Tupoksi, sementara
untuk Fungsional tertentu disesuaikan dengan naskah urgensi analis kebijakan. Dalam
penyusunan Anjab ABK harus sesuai standar yang harus dipenuhi mencapai 1350 jam
pertahun, sehingga bisa memenuhi untuk kebutuhan TPP. #Roy.