Brida News - Bertempat di Aneka Lovina Villas and Spa Lovina, Selasa (25/11) dilaksanakan Bimbingan Teknis Digitalisasi Arsip Kepegawaian Melalui Document Managemant System (DMS) yang terintegrasi dengan System Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM, I Made Dwi Adnyana, S.S.T.P.,
M.A.P., dan dihadiri oleh pejabat dan staf pengelola kepegawaian dari
masing-masing Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Kepala BKPSDM meyampaikan pentingnya membangun system
kepegawaian melalui DMS untuk meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian
melalui transformasi digital yang mana pemanfaatan arsip kepegawaian diharapkan
data-data kepegawaian tersimpan secara aman, serta mudah diakses untuk
mendukung layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat,mutasi penilaian
kenerja.Beliau juga menekankan kecepatan,ketepatan,dan efisiensi adalah
tuntutan manajemean kepegawaian di era digital saaat ini.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Dwi Kontoro, S.Kom., selaku Arsiparis Ahli Muda dari kantor Regional X BKN Denpasar. Menurut Kuntoro, Bimbingan Teknis Digitalisasi melalui DMS yang teritegrasi dengan SIASN, bertujuan untuk memberikan pelatihan atau bimbingan teknis kepada pegawai tentang tata cara mengelola dokumen kepegawaian secara digital mengunakan DMS yang sudah terintegrasi dengan SIAN. DMS merupakan sistem yang dirancang untuk mengelola, menyimpan serta mengambil dokumen digital secara efisien. Fungsi utama DMS, yaitu untuk penyimpanan dokumen, pencarian dokumen yang tepat, pengelolaan versi dokumen, kontrol akses serta keamanan dokumen, dan pengarsipan dokumen.
Dengan
menggunakan DMS dapat meningkatkan efisiensi serta produktifitas dalam
mengelola dokumen, serta mengurangi resiko kehilangan atau kerusakan dokumen. Arsip
digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan
administrasi kepegawaian, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan
transparansi dalam pengelolaan data kepegawaian. Mendukung percepatan
implementasi tata kelola administrasi kepegawaian berbasis digital, dan meningkatkan
kualitas pelayanan publik, mendukung reformasi birokrasi, dan meningkatkan
akurasi kelengkapan data ASN. #Arn.