Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda)
Kabupaten Buleleng dalam tahun anggaran 2022 teleah menyelesaikan kajian kelitbangan
sebanyak dua belas Kajian Kelitbangan. Dari dua belas kajian kelitbangan itu
terdiri dari sepuluh Kajian Strategis, dan 2 Penyusunan Naskah Akademik. Sekda
Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., sesaat setelah penyerahan hasil kajian
kelitbangan kepada Perangkat Daerah Pengususl dan Perangkat Daerah terkait
menyatakan sangat antusias dengan kajian kelitbangan.
Sekda yang latar belakang ilmunya bidang pendidikan lebih jauh
menyatakan, apapun bentuk kebijakan yang akan dilaksanakan harus terlebih
dahulu dilakukan kajian dengan berbasis riset, sehingga hasilnya bisa sesuai
dengan sasaran. Oleh karena itu Sekda dihadapan pimpinan perangkat daerah dalam
acara, (Senin, 19 Desember) mengeaskan hasil-hasil kajian kelitbangan ini meski
harus dilaksanakan oleh Perangkat Daerah untuk pengambilan Kebijakan. Silakan
gunakan hasil kajian kelitbangan ini untuk mengambil kebijakan kegiatan,
ungkapnya dengan serius. Ia mengatakan bahwa, kedepan semua bentuk kebijakan
atau penyusunan Ranperda harus terlebih dahulu dilakukan kajian-kajian dengan berbasis
Riset.
Dua belas kajian kelitbangan yang berhasil diselesaikan oleh Balitbang
Inovda itu merupakan isu strategis yang sangat terkait dengan kebutuhan
masyarakat. Seluruh kajian yang dilaksanakan oleh Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng
bekerjasama dengan Tenaga Ahli dari sejumlah perguruan tinggi ternama di Bali,
bahkan di Buleleng antara lain Universitas Udayana, Universitas Pendidikan
Ganesha Singaraja, Universitas Panji sakti Singaraja, dan STAHN Mpu Kuturan
Singaraja.
Dua belas kajian tersebut diantaranya; 1) Pengutan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Buleleng; 2) Efektivitas Rencana Rancang Bangun Aplikasi Elektronik Manajemen Aset Penerangan Jalan Umum (e-MAP) di Kabupaten Buleleng; 3) Rekonstruksi Model Desa Wisata Traditional Balinese Life Pada Desa Bali Aga di Kabupaten Buleleng; 4) Pengembangan Model Desa Agrowisata Berbasis Tri Hita Karana Pada Desa Sambangan Dan Sekitarnya di Kabupaten Buleleng; 5) Merekonstruksi Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Buleleng Menuju Digitalisasai Satuan Pendidikan; 6) Efektivitas dan Strategi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada Sektor Ketenagakerjaan di Masa Pandemi dan Endemi Covid-19; 7) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika; 8) Naskah Akademik Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; 9) Pengembangan Kebijakan Digitalisasi UMKM di Kabupaten Buleleng; 10) Analisis Potensi Pengembangan Industri di Kabupaten Buleleng; 11) Kajian Tata cara Pemungutan dan Besaran Retribusi Pengelolaan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Buleleng; 12) Kajian Penyelenggaraan Sistem Drainase Kabupaten Buleleng.
Sementara itu Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., mengatakan untuk lebih efetkif agar kajian kelitbangan tahun mendatang, kepada pimpinan OPD untuk mengusulkan kajian-kajian sesuai dengan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat Buleleng. Sehingga hasil kajian benar-benar bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik, meningkat daya saing daerah serta pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Made Supartawan, sekaligus saat itu memaparkan seluruh hasil kajian mulai dari tujuan dilaksanakan kajian tersebut, hingga rekomendasi yang telah dihasilkan melalui kajian kelitbangan ini. (#Roy).