(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

10 Objek Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Buleleng

Admin brida | 20 November 2024 | 86 kali

BULELENG, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan Pertemuan dalam rangka FGD (Focus Group Discussion) Pembahasan Laporan Antara Kajian Pengembangan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Rabu  (20/11) di ruang rapat setempat.

 

Pertemuan dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si. Dalam arahannya disampaikan tentang daya tarik yang terdiri atas daya tarik berbasis alam, berbasis budaya, dan berbasis alam dan sentuhan manusia. Khusus untuk pengembangan daya tarik berbasis budaya, perlu melakukan pelestarian melalui pengenalan daya tarik yang ada dimasing-masing lokasi, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik dan berdaya guna.

 

Tujuan penyusunan kajian ini, kedepannya sebagai dasar pengembangan daya tarik berbasis budaya di Kabupaten Buleleng, dan harapannya akan dituangkan dalam Perkada agar dapat dipetakan siapa berbuat apa, sehingga bisa meningkatkan perekonomian Buleleng pada sektor pariwisata melalui pengembangan budaya.

 

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendengarkan paparan Laporan Antara Kajian Pengembangan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang disusun oleh Tim Pelaksana dari STAHN Mpu Kuturan Singaraja, sekaligus untuk mendapatkan saran masukan dari peserta rapat sebagai bahan penyempurnaan penyusunan kajian.

 

Ketua Tim Pelaksana Penyusunan Kajian Pengembangan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Dr. I Nyoman Suka Ardiyasa, M.Pd., M.Fil.H., memaparkan pemetaan data pokok 10 objek kebudayaan, yaitu cagar budaya, tradisi lisan (dalang/penutur, sejarah lisan, dongeng, rapalan, pantun dan cerita rakyat), manuskrip (lontar dan prasasti), adat istiadat awig-awig dan perarem), ritus (Panca Yadnya yaitu Dewa, Rsi, Manusa, Pitra dan Bhuta Yadnya), pengetahuan tradisional (kerajinan, Busana, metode penyehatan, jamu sera makanan dan minuman lokal), teknologi tradisional (bajak sawah dngan sapi, menumbuk padi dengan lesung), seni (tari, teater, musik, lukisan, patung, keramik, sastra, film dan media), bahasa (tulis, lisan dan isyarat), permainan rakyat (gesing, metembing, kapal-kapalan), olah raga tradisonal (pencak silat, gebug ende).

 

Paparan berikutnya disampaikan oleh Dr. Putu Mardika, S.Pd., M.Si., mengenai Roadmap Pengembangan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan dalam Sektor Pariwisata Budaya di Buleleng, serta rencana penyusunan dokumen peta jalan pemajuan kebudayaan.

 

Adapun masukan dari Dinas Kebudayaan, agar manambahkan data-data pelestarian dalam 10 objek kebudayaan yang terbaru, khususnya pada objek cagar budaya dan warisan budaya. Sedangkan dari Dinas Dagperinkop UKM, menyarankan agar menyajikan budaya turun buah yang ada di Desa Pegayaman, Desa Bengkala, Desa Bulian, Desa Kaliasem.


Kegiatan dihadiri perwakilan dari Bappeda Kabupaten Buleleng, Brida Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Seririt, Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Busungbiu, Kecamatan Sukasada, Tim Persiapan penyusunan naskah akademik dan pengelola pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. #Eka.