BRIDA, BKPSDM Kabupaten Buleleng melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Naskah Digital kepada para operator kepegawaian lingkup Pemkab Buleleng, Kamis (16/10) di ruang rapat setempat.
Analis Sumberdaya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM, Sang Made Ari Jayadi Putra, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa Tata Naskah Digital ASN Kabupaten Buleleng merupakan sistem pengelolaan naskah dinas digital yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan efisiensi, dan transparasi dalam pengelolaan data administrasi kepegawaian. Mendukung percepatan implementasi tata kelola administrasi kepegawaian berbasis digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan akurasi kelengkapan data ASN.
Menurut
Sang Made Ari, dengan adanya tata naskah digital ASN dapat meningkatkan
efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kepegawaian, serta mendukung
percepatan implementasi tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Ia juga
menegaskan agar pengelola kepegawaian menjaga data pegawai yang bersifat privasi.
#Ard.