(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

HKI Penting! Undiksha Sosialisasikan Pentingnya HKI

Admin brida | 09 Juni 2026 | 277 kali

Buleleng - Dalam rangka meningkatkan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendorong budaya inovasi serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan sosialisasi bertema “Pentingnya HKI dalam Melindungi Karya Cipta”. Dilaksanakan secara daring, Selasa (9/6) acara diikuti oleh berbagai instansi, termasuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng.

 

Dipimpin Ketua LPPM Undiksha, I Gusti Lanang Agung Parwata, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan karya inovatif, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HKI.

 

Narasumber Putu Edi Wahyudi, A.Md., S.Kom., M.H., dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, dalam paparannya menjelaskan pengertian HKI sebagai hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi dan perlu dilindungi secara hukum. Selain itu, dijelaskan pula berbagai jenis KI, antara lain Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Indikasi Geografis, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

 

Lebih lanjut, Edi Wahyudi juga memaparkan mekanisme dan tata cara pendaftaran HKI, mulai dari persyaratan administrasi, proses pengajuan, hingga pentingnya perlindungan hukum terhadap karya agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait pentingnya perlindungan HKI, serta mendorong instansi pemerintah dan masyarakat untuk lebih aktif dalam mendaftarkan karya maupun inovasi yang dimiliki. #Sbt