Dalam rangka memaksimalkan hasil Pengukuran Indeks Profesional ASN pada Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya dalam Penilaian Dimensi Kompetensi, BKPSDM Kabupaten Buleleng melaksanakan Penyesuaian dan Pemutakhiran Data Pengembangan Kompetensi Pegawai, Senin (22/4) di ruang rapat setempat.
Adapun hal yang dibahas yaitu cara penginputan dokumen berupa Diklat Teknis, Workshop, Seminar dan yang lainnya. Target minimal setiap pegawai adalah 20 Jam Pelatihan untuk tahun 2023 dan begitu juga seterusnya di tahun 2024. Semua dokumen diinput pada aplikasi Simpeg, sedangkan di MYASN yang diinput adalah Diklat Strukturalnya.
Acara dipimpin Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Sang Made Ari Jayadiputra, S.Pd., dengan dihadiri perwakilan operator masing-masing Perangkat Daerah se-Kabupaten Buleleng. #Ard.