Momen tahunan dalam rangka
memperingati HUT Kota Singaraja selalu dimeriahkan dengan lomba menyanyi antar
perangkat daerah. Balitbang Buleleng yang diwakili vokalis pilihan seakan-akan
mengguncang panggung Gedung Kesenian Gde Manik pada Jumat (25/3).
Selama kurang lebih 2 tahun tidak
diselenggarakan akibat pandemi covid-19, pada peringatan HUT ke-418 tahun ini
lomba kembali digelar tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Lomba
menyanyi terbagi dalam tiga kategori, diantaranya duet pimpinan perangkat
daerah bersama suami/istri atau staf, kategori solo putra dan solo putri Pop
Indonesia. Para pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Buleleng diwajibkan
tampil dalam acara ini.
Acara dihadiri langsung Bupati
Buleleng, Putu Agus Suradnyana, S.T., sekaligus membuka perlombaan. Dalam
sambutannya, disampaikan acara lomba bertujuan untuk memeriahkan peringatan HUT
Kota Singaraja ke-418 serta membangkitkan semangat menuju era baru. Agus juga
menambahkan bahwa dengan semakin melandainya kasus covid-19 dan semakin
meningkatnya masyarakat yang sudah tervaksin, menjadi dasar pertimbangan acara
ini. Namun tentunya dengan penerapan prokes yang ketat.
Kepala Balitbang Buleleng, Drs.
Made Supartawan, M.M., duet bersama staf Bagian Keuangan, Ni Putu Ayuni Dewi,
menyanyikan lagu "Rindu yang terlarang" yang dipopulerkan Broery feat
Dewi Yull. Sedangkan kategori solo putra diwakili staf Bidang Inovasi dan
Teknologi, Made Arya Mertada, dengan menyanyikan lagu "Dealova" yang
dipopulerkan Once.
Berdasarkan surat undangan dari
panitia penyelenggara HUT Kota tahun ini, para pemenang atau juara 1 berhak
atas hadiah sebesar 2 juta rupiah, juara 2 sebesar 1,5 juta dan juara 3 sebesar
1 juta rupiah serta masing-masing mendapat piagam dan tropi. Hadiah para juara
akan diserahkan pada puncak acara peringatan HUT Kota Singaraja, 30 Maret
mendatang. (Wayan/Balitbang/22).