Dinas Sosial Kabupaten Buleleng merupakan salah satu perangkat daerah
yang aktif berinovasi dalam orientasi pelayanan. Dinas Sosial saat ini memiliki
aplikasi yang disebut dengan Rumah Digital Dinas Sosial. Aplikasi ini semacam
Sistem Informasi Manajemen (SIM) Dinas Sosial yang memiliki 15 fitur layanan
kegiatan yang sangat up to date.
Saat Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Balitbang Inovda Kabupaten
Buleleng yang dilakukan oleh Analis kebijakan Ahli Muda Substansi Diseminasi dan
Fasilitasi HKI Made Roy Astika, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi difusi
Kelitbangn, Gede Suardika melakukan monev di Dinas Sosial, inovasi Rumah
Digital Dinsos tergolong sangat lengkap dan efektif untuk menyiapkan data
kegiatan, termasuk meminimalisir adanya masalah bahkan komplin masyarakat.
Salah satu diantara 15 fitur layanan online itu adalah fitur g-absen dan
kinerja khusus Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Aplikasi g-absen
dan kinerja ini tergolong sangat efektif untuk meningkatkan disiplin pegawai
Non ASN, dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Aplikasi g-absen dan kinerja ini hanya berlaku untuk pegawai Non ASN, yang
penerapannya lebih lengkap dari g-absen PNS. Selain absen dengan foto wajah,
juga disertai dengan lokasi yang jelas keberadaan pegawai pada saat melakukan
absensi, sehingga tidak akan bisa berbohong dengan memanipulasi data, bahkan
pegawai non ASN wajib mengupload kinerja setiap hari di aplikasi secara on time.
Tidak bisa berbohong untuk tidak bekerja, ungkap Kadis Sosial Putu Kariaman
yang menyatakan istilah meminjam kata “tidak ada dusta diantara kita”, tambahnya.
Kadis Sosial yang didampingi Sekretarisnya, juga menyatakan aplikasi ini sangat efektif, silahkan kalau mau diadopsi atau direflikasi oleh semua Perangkat Daerah, apalagi menggunakan server sendiri yang murah dan mudah, tidak tergantung server yang ada di Kominfosanti, ungkapnya.
Selama ini untuk absensi dan kinerja pegawai Non ASN dilingkungan Pemkab
Buleleng, memang belum tersentuh melalui g-absen atau g-kinerja, masih
menggunakan sistem manual. Dengan keberadaan aplikasi yang dimiliki oleh Dinas
Sosial ini, setidaknya bisa diadopsi dan direflikasi oleh semua perangkat
daerah, sehingga mampu melihat disiplin dan kinerja pegawai Non ASN. #Roy.