BULELENG, Kepala Badan
Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M.,
melaksanakan Launching Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SI KUAL) dan
peresmian Sentra Kekayaan Intelektual (KI) BRIDA Kabupaten Buleleng di Loby Kantor
BRIDA, Rabu (4/9).
Kepala BRIDA Supartawan dalam sambutannya sesaat sebelum melaunching dan
meresmikan Sentra KI mengatakan sejak BRIDA Kabupaten Buleleng memiliki tupoksi
fasilitasi KI, pihaknya telah berkeinginan untuk membentuk sentra KI di
Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu bertepatan dengan Aksi Perubahan, Analis
Kebijakan Ahli Madya Made Mira Triyulia Ida Justisiana, S.T., M.A.P., membuat
Aplikasi yang disebut SI KUAL, maka moment ini digunakan untuk sekaligus
mempublikasi kehadiran Sentra KI Kabupaten Buleleng.
Supartawan menilai sudah saatnya sentra KI dengan aplikasi SIKUAL BRIDA
Kabupaten Buleleng diluncurkan untuk
memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat dalam mendaftarkan Hak
Kekayaan Intelektual (HKI). Kabupaten Buleleng memiliki potensi KI yang luar
biasa, tetapi belum banyak potensi itu yang didaftarkan untuk mendapatkan
perlindungan hukum atas HKI, tambah Supartawan.
Oleh karena itu, ia mengajak semua perangkat daerah terkait dengan kegiatan
fasilitasi KI, untuk terus berkolaborasi dalam upaya meningkatkan KI Kabupaten
Buleleng yang didaftarkan, guna mendapat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan
ekonomi masyarakat.
Sementara itu, sebelum launching Analis Kebijakan Ahli Madya BRIDA Mira Triyulia menerangkan proses pembuatan Aplikasi SI KUAL ini, yang diakui selama kurang lebih 1,5 bulan bertujuan untuk memecahkan permasalahan fasilitasi KI, terutama pendaftaran KI selama ini yang masih bersifat konvensional. Oleh karena itu dengan Aplikasi ini diharapkan user dan pihak yang berkepentingan dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pendaftaran KI. Aplikasi ini bisa diakses dengan PC, laptop, juga langsung melalui Hp secara mobile.
Kegiatan launching sekaligus dipaparkan tutorial penggunaan aplikasi SI
KUAL dihadapan peserta yang terdiri dari Pimpinan OPD terkait Tim Fasilitasi
KI, budayawan, UMKM dan perwakilan masyarakat yang memiliki potensi KI. Dengan
diresmikannya Sentra KI melalui aplikasi SI KUAL, masyarakat bisa mengetahui
layanan KI, baik untuk informasi keberadaan KI yang sudah tercatat, belum
tercatat, KI dalam proses, pendaftaran KI, serta pengaduan masyarakat seputar
KI. Selamat untuk Sentra KI dan
Aplikasi SIKUAL Kabupaten Buleleng. #Roy.