(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kepala BRIDA Buleleng Launching Si KUAL dan Resmikan Sentra KI

Admin brida | 04 September 2024 | 960 kali

BULELENG, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., melaksanakan Launching Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SI KUAL) dan peresmian Sentra Kekayaan Intelektual (KI) BRIDA Kabupaten Buleleng di Loby Kantor BRIDA, Rabu (4/9).

 

Kepala BRIDA Supartawan dalam sambutannya sesaat sebelum melaunching dan meresmikan Sentra KI mengatakan sejak BRIDA Kabupaten Buleleng memiliki tupoksi fasilitasi KI, pihaknya telah berkeinginan untuk membentuk sentra KI di Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu bertepatan dengan Aksi Perubahan, Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Triyulia Ida Justisiana, S.T., M.A.P., membuat Aplikasi yang disebut SI KUAL, maka moment ini digunakan untuk sekaligus mempublikasi kehadiran Sentra KI Kabupaten Buleleng.

 

Supartawan menilai sudah saatnya sentra KI dengan aplikasi SIKUAL BRIDA Kabupaten Buleleng  diluncurkan untuk memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kabupaten Buleleng memiliki potensi KI yang luar biasa, tetapi belum banyak potensi itu yang didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas HKI, tambah Supartawan.

 

Oleh karena itu, ia mengajak semua perangkat daerah terkait dengan kegiatan fasilitasi KI, untuk terus berkolaborasi dalam upaya meningkatkan KI Kabupaten Buleleng yang didaftarkan, guna mendapat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.

 

Sementara itu, sebelum launching Analis Kebijakan Ahli Madya BRIDA Mira Triyulia  menerangkan proses pembuatan Aplikasi SI KUAL  ini, yang diakui selama kurang lebih 1,5 bulan  bertujuan untuk memecahkan permasalahan fasilitasi KI, terutama pendaftaran KI selama ini yang masih bersifat konvensional. Oleh karena itu dengan Aplikasi ini diharapkan user dan pihak yang berkepentingan dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pendaftaran KI. Aplikasi ini bisa diakses dengan PC, laptop, juga langsung melalui Hp secara mobile.


Kegiatan launching sekaligus dipaparkan tutorial penggunaan aplikasi SI KUAL dihadapan peserta yang terdiri dari Pimpinan OPD terkait Tim Fasilitasi KI, budayawan, UMKM dan perwakilan masyarakat yang memiliki potensi KI. Dengan diresmikannya Sentra KI melalui aplikasi SI KUAL, masyarakat bisa mengetahui layanan KI, baik untuk informasi keberadaan KI yang sudah tercatat, belum tercatat, KI dalam proses, pendaftaran KI, serta pengaduan masyarakat seputar KI. Selamat untuk Sentra  KI  dan  Aplikasi SIKUAL Kabupaten Buleleng. #Roy.