(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

BALITBANG FGD KAJIAN PERDA

Admin brida | 16 Oktober 2020 | 149 kali

Bertempat di Ruang Rapat Balitbanginovda Kabupaten Buleleng, Jumat 16 Oktober 2020  digelar Focus Group Discussion (FGD) tentang  Fasilitasi Kajian Peraturan Daerah. FGD dipimpin oleh Kepala Balitbanginovda (dr. Gede Wiartana, M.Kes), dan dihadiri unsur SKPD yaitu Sekretariat DPRD, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, Satuan Pol PP Buleleng, Dinas P2KBP3A, Dinas Sosial, dan Polres Buleleng. Narasumber dari Tim Ahli Undiksha Singaraja (Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, SH.LLM). Adapun materi FGD membahas Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kawasan Tanpa Rokok, Perlindungan Anak, Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindakan kekerasan, dan Perda tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Masukan dari peserta FGD akan menjadi bahan dalam penyempurnaan Kajian, baik yang menyangkut perlunya penambahan PPNS, Penyesuaian UU dengan Perda yang sudah ada, implementasi dari Perda yang belum optimal dilaksanakan, Perlunya Sosialisasi Perda, dan Penjabaran Perda harus dibuat Perbup. (Kt Ariawan_Balitbang_2020).