BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Kebutuhan Data Peran Brida dan Bapperida Optimal untuk Pemerintah Daerah Regional 5,6,7,8, Selasa (19/8) secara virtual yang diikuti oleh perwakilan dari Regional 5,6,7,8. Acara dipimpin oleh Dr. Wiwik Joelijani dengan menghadirkan 2 narasumber, yaitu Deliyanti dan Hizkia dari BRIN.
Menurut Wiwik
Joelijani, tujuan dari penilaian Brida adalah untuk melihat sejauh mana peran Brida
di Pemerintah Daerah dilihat dari jumlah kajian yang sudah dilaksanakan serta
termanfaatkannya rekomendasi kajian oleh Pemerintah Daerah. Penilaian Brida
seindonesia ini dinilai berdasarkan bukti dukung yang dimiliki oleh
masing-masing, berupa Policy paper, Policy brief, Policy memo, dan Naskah
Kebijakan.
Sedangkan bagi Brida Bapperida yang tidak memiliki bukti dukung tersebut, hendaknya mengupload kajian/naskah akademis yang sudah dibuat dari tahun 2022-2024 beserta semua bukti dukungnya termasuk SK, MOU, PKS penelitian maupun fasilitasi Kekayaan Intelektual.
Data dukung penilaian
hendaknya dapat diinput pada link bukti dukung yang sudah dibagikan paling
lambat tanggal 22 Agustus 2025. Namun batas tersebut sesuai usulan beberapa
peserta masih dikoordinasikan kembali dengan pimpinan, mengingat berdekatan
dengan jadwal penginputan data Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025 dan akan
diinformasikan kembali. Apabila ada data yang kurang jelas agar dikoordinasikan
dengan koordinator regional masing-masing. #Yun.