(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pemeriksaan Substantif IG Batu Pulaki Buleleng Dimulai

Admin brida | 19 Mei 2026 | 316 kali

Buleleng - Dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Banyupoh Buleleng oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Selasa (19/5) dilaksanakan pemeriksaan substantif di Kantor Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Tim Pemeriksa DJKI Kementerian Hukum RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, BRIDA Provinsi Bali, BRIDA Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, MPIG Batu Pulaki Banyupoh Buleleng beserta para pengrajin, Camat Gerokgak, Perbekel Desa Banyupoh beserta jajaran, akademisi, praktisi, dan undangan terkait lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Camat Gerokgak, I Gede Arya Rimbawa Giri yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa DJKI Kementerian Hukum RI atas pelaksanaan pemeriksaan substantif di Kabupaten Buleleng, khususnya di Kecamatan Gerokgak. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula gambaran umum profil Kecamatan Gerokgak beserta potensi Batu Pulaki sebagai kekayaan lokal yang memiliki nilai budaya, sejarah, dan potensi ekonomi strategis bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya Tim Pemeriksa DJKI menyampaikan arahan terkait tahapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis yang meliputi aspek karakteristik, kualitas, reputasi, keterkaitan geografis, proses produksi, serta penguatan dokumen deskripsi IG Batu Pulaki Banyupoh Buleleng. Kegiatan dipandu oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng selaku moderator melalui sesi diskusi dan pemaparan dokumen deskripsi oleh Ketua MPIG beserta para pengrajin, OPD terkait, akademisi, dan praktisi.

Setelah pelaksanaan pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan ke Sekretariat MPIG, lokasi pengrajin, dan kawasan Pura Melanting guna melihat secara langsung proses produksi dan pemasaran Batu Pulaki. Pada setiap lokasi dilakukan pendalaman terkait aspek produksi, mutu, dan pemasaran, dimana aspek mutu Batu Pulaki menjadi perhatian utama Tim Pemeriksa DJKI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencocokan dokumen dengan kondisi riil di lapangan, Tim Pemeriksa DJKI menyampaikan masih diperlukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan dokumen deskripsi Indikasi Geografis. Selanjutnya tim ahli akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap beberapa narasi dan substansi dokumen agar lebih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan serta memperkuat karakteristik dan reputasi Batu Pulaki Banyupoh Buleleng sebagai produk unggulan daerah. #Sck