Balitbang Buleleng hari ini (2/12), hadiri acara Pembahasan Rencana Penyusunan Perda Usaha Perikanan di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Pada acara tersebut hadir pula dari unsur akademisi, DPMPTSP, Kabag Hukum,K abag Ekbang, dan Tim Asistensi Pembentukan Perda Kabupaten Buleleng. Adapun hasil rapatnya sebagai berikut; Perda perizinan usaha perikanan dan retribusi usaha perikanan yang sebelumnya akan digabung karena berbagai hal, harus dipisahkan; Muatan materi yang akan dituangkan dalam penyempurnaan perda harus masih menunggu penyesuaian UU yang mengatur terkait Perikanan (Md Sumbertiasih_Balitbang_2020).