Rapat Pembahasan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Badung dan Buleleng dihadiri oleh Peneliti Ahli Muda Sub Koordinator Unit
Substansi Ekonomi, Luh Sri Eka Sari, S.E., pada hari ini Selasa, 11 Oktober
2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.
Rapat dipimpin oleh Bapak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Bali, Ir. I Wayan Jarta, M.M., dengan dihadiri oleh Tim Penyusun RPIK
Kabupaten Badung dan Buleleng, LPPM Universitas Udayana, perwakilan Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung dan tim, Dinas Dagperinkop UKM
Kabupaten Buleleng dan tim, serta Tim Evaluasi Provinsi Bali yang terdiri dari
Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Provinsi Bali, Biro Hukum, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi
Bali.
Pemaparan Draft Laporan Naskah Akademis, Kajian Akademis dan Ranperda RPIK dilakukan oleh Kabupaten Badung dan Buleleng serta dibahas oleh Tenaga Ahli dari LPPM Universitas Udayana, Prof. Dr. Ni Luh Putu Wiagustini, S.E., M.Si., dan Dr. Ni Luh Gede Astariyani, S.H.,M.H.
Kegiatan rapat ini merupakan keberlanjutan dari rapat laporan pendahuluan
pada hari Jumat, 30 September 2022 dan tujuan penyelenggaraan rapat ini adalah
untuk sinkronisasi industri unggulan dari masing-masing kabupaten berdasarkan
RPIP Bali. Masukan dari Tim Evaluasi akan ditindaklanjuti oleh tim pelaksana
untuk menyempurnakan draft Ranperda RPIK Badung dan Buleleng. (Eka).