Rabu, 24 Pebruari 2021, bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, dilaksanakan rapat Desk Penyusunan Anjab ABK yang dibuka oleh Kabag. Organisasi ibu A.A. Sri Ambarawati. Dalam arahannya disampaikan bahwa Anjab ABK ada 2, yaitu Anjab Eselon dan Anjab pelaksana. Dalam hal ini yang dianalisis adalah jabatannya bukan orangnya. Untuk kelas jabatan bisa disesuaikan dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ). Bagian Organisasi sudah menyiapkan aplikasi untuk pembuatan Anjab ABK, dan semua SKPD diharapkan menyetir Anjab ABK revisi manual paling lambat 1 Maret 2021 agar bisa diinput langsung di aplikasi yang sudah disiapkan. (Ny. Yudani/Balitbang/21).