BRIDA, Kunjungan ke pengusaha kopi di Buleleng terus dilakukan Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng dalam rangka koordinasi dan survey usaha. Kunjungan kali ini, Senin (16/6) ke Desa Bongancina dan Desa Busungbiu Kecamatan Bususngbiu.
Ketua tim, I Gede
Suardika, S.E., M.Pd., menyampaikan bahwa koordinasi bertujuan untuk
mengevaluasi keberlanjutan usaha Kopi, dan juga untuk sosialisasi hak merek
yang dimiliki oleh pengusaha kopi.
Di Desa Bongancina bertemu
dengan Perbekel Bongancina serta pemilik usaha kopi dengan merek “Sari Bunga
Coffee”, Dewa Kadek Aditya Cahya Putra. Berdasarkan keterangan Dewa Aditya, usaha
kopi telah digeluti sejak tahun 1997 dengan proses produksi sederhana menggunakan
kayu api. Sebelumnya, produk sudah pernah dipasarkan ke Denpasar, Tabanan, dan di
sekitar Kecamatan Busungbiu. Namun, dengan kenaikan harga kopi menjadikan
produksi dalam tahun terakhir mengalami penurunan. Dengan ketekadan usaha kuat
sampai sekarang masih bisa bertahan untuk memenuhi pelanggannya.
Menurutnya, dalam
seminggu bisa melakukan penggilingan beberapa kali untuk menghasilkan serbuk
kopi. Terkait dengan hak merek, Dewa Aditya berkeinginan untuk mengajukan agar
mendapatkan sertifikat hak merek.
Kemudian di Desa Busungbiu juga berkoordinasi dengan Perbekel Busungbiu, serta dengan pemilik usaha kopi bubuk merek “Busungbiu”, Gede Yasa. Ia menjelaskan usaha yang didirikan telah berjalan selama tujuh tahun, dan merupakan satu satunya usaha penggilingan serbuk kopi asli di Desa Busungbiu. Kopi didapatkannya dari pengepul di daerah Pucaksari, Dapdap Putih, dan disekitaran Umejero.
Walaupun harga kopi masih
mahal, tetapi usaha berjalan normal dengan produksi hasil penggilingan satu
minggu sekali, dengan penjualan disekitaran Busungbiu. Dari koordinasi yang
dilakukan, merek kopi “Busungbiu” telah melengkapi data persyaratan untuk
mendapatkan sertifikat HKI. #Igs.