(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pemantapan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Admin brida | 30 Juni 2021 | 798 kali

Rabu, 30 Juni 2021 di Ruang Rapat Balitbang Inovda Buleleng dilaksanakan rapat Pemantapan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Ir. Nyoman Genep, M.T., dan didampingi oleh Kepala Balitbang Inovda Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes.

 

Sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah ada lima point, diantaranya; 1) Kinerja, pengukuran kinerja tata pengelolaan keuangan daerah yang efektif, Efisien, transparan, akuntabel dalam periode tertentu; 2) Motivasi, memacu dan memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah; 3) Publikasi, melakukan publikasi atas hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah bagi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota; 4) Reward, memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki IPKD terbaik; 5) Pengawasan, meningkatkan peran aparat pengawasan intern pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Pada pertemuan tersebut dibentuk draf Tim IPKD dengan SK Sekda Kab. Buleleng, dengan susuanan; Penanggungjawab, Sekretaris Daerah Buleleng; Ketua, Asisten Administrasi dan Umum Setda Buleleng; Wakil Ketua, Kepala Balitbang Inovda Buleleng; dan Sekretaris, Sekretaris Balitbang Inovda Buleleng.  Untuk mengkoordinasikan data IPKD, dalam SK tersebut juga dibentuk dimensi I-VI yang diketuai oleh masing-masing SKPD pengampu, yaitu BPKPD, Inspektorat, Diskominfosanti, Bappeda, Bagian Ekonomi Setda Buleleng, dan dari unsur Balitbang Inovda Buleleng.

 

Pada akhir pertemuan, arahan bapak Asisten Administrasi dan Umum agar melakukan koordinasi ke BARI untuk melakukan sosialisasi virtual tentang penginputan data ke aplikasi IPKD. (I Gd. Suardika/Balitbang/21).