Balitbang Buleleng hadiri persiapan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) II bersama para Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali, hari ini (17/6) di Gedung Unit IV Setda Buleleng. Rakorda nantinya akan diselenggarakan di Kabupaten Jembrana pada 8 dan 9 Juli 2021. Acara dipimpin Staf Ahli Kabupaten Buleleng, Putu Tastra Wijaya, dengan diikuti oleh Kelompok Tani, Pengusaha obat, Bali Unggul Harmoni, dan SKPD terkait.
Staf Ahli Gubernur, selaku narasumber dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Bali adalah dengan menghidupkan Pariwisata melalui pengenalan obat-obat tradisional. Kualitas bahan obat tradisional di Bali tidak kalah dengan kualitas daerah lainnya. Pengolahan hasil tanaman obat petani sudah disetujui di 3 Kabupaten, yaitu Karangasem (sudah jalan), Tabanan dan Bangli (sedang proses). Untuk mengurus ijin edar prodok obat tradisional yang dihasilkan, Dinas Kesehatan siap memfasilitasi untuk pengurusan ijin dimaksud.
Mesin pencacah bahan dan pengeringan bahan baku obat sudah tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dengan tarif murah. Bahan baku yang dikeringkan mampu bertahan sampai 2 Tahun. Penggunaan obat tradisional sudah mulai dipromosikan di Puskesmas. Bagi kelompok tani yang mempunyai bahan baku obat agar mengikuti pasar lelang agar dapat menjual hasil tanamannya dengan harga yang sesuai. Bagi petani dan pengusaha obat selain melalui pameran, juga mempromosikan produknya melalui digital agar bisa diketahui oleh banyak orang dengan cepat. (Ny. Yudani/Balitbang/21).