BRIDA, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Bimbingan Teknis
Penyusunan Register Resiko Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, Senin (16/6)
di Banyualit Resort and Spa Lovina.
Acara dipimpin
Inspektur Daerah, I Putu Karuna, S.H., diikuti oleh Kepala/Sekretaris Perangkat
Daerah dan Perencana se-Kabupaten Buleleng, serta Tim Asesor Inspektorat
Daerah. Bimtek kali ini menghadirkan 2 orang narasumber dari BPKP Provinsi Bali,
I Wayan Simpen, S.E., M.Si., FRMP., dan Gipson Guido Turnip, S.E.
Menurut Inspektur
Daerah, tujuan dari Manajemen Resiko pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
adalah untuk menjamin pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien
dengan mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta mengendalikan resiko
yang dapat menghambat pencapaian sasaran strategis maupun operasional.
Selanjutnya,
narasumber menyampaikan materi pendahuluan serta mulai menyusun manajemen
resiko program teknis yang didampingi Inspektur Pembantu selaku pengampu
masing-masing perangkat daerah. Dari hasil penyusunan manajemen resiko, Putu
Karuna menghimbau untuk menyampaikan ke semua unsur di perangkat daerah masing-masing,
agar memahami managemen resiko perangkat daerah. #Yun.