(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Melalui Bimbingan Teknis, Perangkat Daerah Buleleng Diharapkan Paham Manajemen Resiko Masing-Masing

Admin brida | 16 Juni 2025 | 950 kali

BRIDA, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Register Resiko Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, Senin (16/6) di Banyualit Resort and Spa Lovina.

 

Acara dipimpin Inspektur Daerah, I Putu Karuna, S.H., diikuti oleh Kepala/Sekretaris Perangkat Daerah dan Perencana se-Kabupaten Buleleng, serta Tim Asesor Inspektorat Daerah. Bimtek kali ini menghadirkan 2 orang narasumber dari BPKP Provinsi Bali, I Wayan Simpen, S.E., M.Si., FRMP., dan Gipson Guido Turnip, S.E.

 

Menurut Inspektur Daerah, tujuan dari Manajemen Resiko pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) adalah untuk menjamin pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien dengan mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta mengendalikan resiko yang dapat menghambat pencapaian sasaran strategis maupun operasional.

 

Selanjutnya, narasumber menyampaikan materi pendahuluan serta mulai menyusun manajemen resiko program teknis yang didampingi Inspektur Pembantu selaku pengampu masing-masing perangkat daerah. Dari hasil penyusunan manajemen resiko, Putu Karuna menghimbau untuk menyampaikan ke semua unsur di perangkat daerah masing-masing, agar memahami managemen resiko perangkat daerah. #Yun.