(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kemenkum Bali Kunjungi KDMP di Buleleng Berikan Pemahaman KI

Admin brida | 28 Juli 2026 | 136 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda dan Pelaksana, mendampingi Tim Kemenkum Kanwil Bali yang dikoordinatori oleh Analis Kekayaan Intelektual, Putu Edi Wahyudi dalam rangka kunjungan ke Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ambengan dan Desa Panji Anom, Selasa (28/7).

Kunjungan tersebut juga didampingi tim dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengan Kabupaten Buleleng, yang diterima oleh pengurus koperasi dan unsur dari Desa dan Babinkamtibmas masing-masing desa.

Menurut Edi Wahyudi, tujuan kunjungan tersebut dalam rangka penguatan potensi ekonomi kemasyarakatan melalui pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berkomitmen untuk mendampingi dan memfasilitasi pendaftaran Merek Kolektif bagi entitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Buleleng, guna meningkatkan nilai tambah produk lokal serta daya saing ekonomi daerah. Pendampingan ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses fasilitasi penyusunan dokumen persyaratan dan pengajuan pelindungan Merek Kolektif bagi koperasi tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Kemenkum juga memberikan pemahaman tentang pengajuan dokumen persyaratan untuk mendapatkan sertifikat KI yang nantinya difasilitasi oleh Brida Buleleng. #Igs