(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tim Brida Lakukan Pembinaan KI dan Daftarkan 19 UMKM

Admin brida | 19 September 2024 | 449 kali

BULELENG, Tim Fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng hari ini, Kamis (19/9) melaksanakan pembinaan KI kepada para pelaku UMKM yang akan didaftarkan untuk mendapatkan Sertifikasi KI.

 

Tim yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Muda Made Roy Astika dan Gede Suardika, serta Oprator Sentra KI Made Arya Mertada, selain melakukan pembinaan KI juga sekaligus penandatanganan formulir pendaftaran. Saat pembinaan disampaikan pula terbentuknya keberadaan sentra KI di Brida Kabupaten Buleleng dan aplikasi SI KUAL yang akan mempermudah melakukan pendaftaran KI bagi para UMKM.

 

Analis Gede Suardika menjelaskan bahwa Kabupaten Buleleng saat ini telah memiliki Sentra KI sebagai pusat pelayanan KI Pemerintah Daerah Buleleng, sekaligus menyediakan data dan informasi terkait dengan KI di Kabupaten Buleleng. Gede Suardika mengharapkan dengan adanya Sentra KI ini, para UMKM yang ingin mendaftarkan inovasi usahanya, agar memanfaatkan sentra KI melalui Aplikasi SI KUAL. “Silahkan manfaatkan sentra KI dengan maksimal”, ungkap Gede Suardika dihadapan pelaku UMKM yang dikunjungi.

 

Beberapa UMKM yang dikunjungi juga menandatangani form pendaftaran, yakni Usaha Lada Cokies, Kebab Pak Bagus, Dapoer Mega, dan Kubu Coklat.


10 merek UMKM dan 2 hak cipta akan didaftarkan segera melalui dana APBD Buleleng tahun 2024 dari 19 pengajuan KI. Namun, 7 merek lainnya masih dikoordinasikan untuk pendaftaran mandiri  dengan biaya sendiri. Untuk 2 hak cipta yang didaftarkan tersebut diantaranya Hak Cipta Aplikasi SI KUAL Brida Kabupaten Buleleng. #Roy.