BULELENG, Tim Fasilitasi
Kekayaan Intelektual (KI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten
Buleleng hari ini, Kamis (19/9) melaksanakan pembinaan KI kepada para pelaku
UMKM yang akan didaftarkan untuk mendapatkan Sertifikasi KI.
Tim yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Muda Made Roy Astika dan Gede
Suardika, serta Oprator Sentra KI Made Arya Mertada, selain melakukan pembinaan
KI juga sekaligus penandatanganan formulir pendaftaran. Saat pembinaan
disampaikan pula terbentuknya keberadaan sentra KI di Brida Kabupaten Buleleng
dan aplikasi SI KUAL yang akan mempermudah melakukan pendaftaran KI bagi para
UMKM.
Analis Gede Suardika menjelaskan bahwa Kabupaten Buleleng saat ini telah
memiliki Sentra KI sebagai pusat pelayanan KI Pemerintah Daerah Buleleng,
sekaligus menyediakan data dan informasi terkait dengan KI di Kabupaten
Buleleng. Gede Suardika mengharapkan dengan adanya Sentra KI ini, para UMKM
yang ingin mendaftarkan inovasi usahanya, agar memanfaatkan sentra KI melalui
Aplikasi SI KUAL. “Silahkan manfaatkan sentra KI dengan maksimal”, ungkap Gede
Suardika dihadapan pelaku UMKM yang dikunjungi.
Beberapa UMKM yang dikunjungi juga menandatangani form pendaftaran, yakni Usaha Lada Cokies, Kebab Pak Bagus, Dapoer Mega, dan Kubu Coklat.
10 merek UMKM dan 2 hak cipta akan didaftarkan segera melalui dana APBD
Buleleng tahun 2024 dari 19 pengajuan KI. Namun, 7 merek lainnya masih dikoordinasikan
untuk pendaftaran mandiri dengan biaya
sendiri. Untuk 2 hak cipta yang didaftarkan tersebut diantaranya Hak Cipta
Aplikasi SI KUAL Brida Kabupaten Buleleng. #Roy.