BULELENG, Rapat
Negosiasi Teknis dan Harga serta Persiapan Penandatangan Kontrak dalam rangka
Persiapan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Bali dilaksanakan hari ini, Jumat (27/9) pagi, bertempat di
Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Sekreris BRIDA Made Suharta, S.Kom., M.AP., selaku Ketua Tim Persiapan, yang dihadiri Ketua Tim Pelaksana Universitas Panji Sakti Singaraja Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH., beserta anggota, serta seluruh Anggota Tim Persiapan dan Tim Pengawas Penyusunan Kajian BRIDA.
Adapun hasil rapat, yaitu Tim Persiapan, Tim Pengawas dan Tim Pelaksana
telah sepakat terhadap negosiasi teknis dan negosiasi harga yang dilaksanakan
dimana kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara. Draf Dokumen
kontrak yang terdiri dari Pokok Perjanjian, Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK)
dan Syarat-Srayat Umum Kontrak (SSUK)
telah diperiksa oleh masing-masing pihak. Kesepakatan tersebut akan dituangkan
dalam berita acara. Penandatangan kontrak kerja disepakati dilaksanakan pada
hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024 pukul 09.00 wita bertempat di Kantor BRIDA
Kab. Buleleng. #Sck.