(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

PEMBAHASAN LAPORAN PENDAHULUAN RTRW

Admin brida | 27 Oktober 2020 | 367 kali

Selasa, 27 Oktober 2020 bertempat di Ruang Rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng dilaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Pekerjaan Penyusunan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033. Rapat dipimpin oleh Bapak Kepala Dinas PUTR, dengan narasumber dari Konsultan PT. Duta Dewata Konsultan, dan peserta rapat merupakan perwakilan dari Bappeda, Balitbang, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Komandan Komando Distrik Militer 1609/Buleleng.

 

Adapun latar belakang penyusunan Perubahan RTRW Kabupaten Buleleng didasari atas hasil Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten yang dilakukan Tahun 2019, dimana hasilnya adalah revisi dan perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten  Tahun 2013-2033. Beberapa hal yang akan disempurnakan/direvisi akan menjadi masukan dalam Perubahan RTRW Kabupaten Buleleng, yaitu diantaranya isu-isu strategi terkait rencana pengembangan  infrastruktur di Kabupaten Buleleng, salah satunya terkait rencana bandara, jalur kereta api, jalan tol. Perubahan RTRW Kabupaten Buleleng ini akan selalu mengacu dan disesuaikan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020, tentang RTRW Provinsi Bali. Pekerjaan Penyusunan Perubahan RTRW Kabupaten Buleleng ini akan dilaksanakan selama 3 bulan dari pertengahan Oktober sampai pertengahan Desember 2020. (Anik Widyastuti_Balitbang_2020).