BRIDA, Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng lanjutkan koordinasi dan survey lapangan ke pengusaha kopi di Desa Sepang dan Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu, Kamis (12/6).
Desa Sepang merupakan desa yang terletak pada ketinggian 550 sampai 800 meter
di atas permukaan laut, sehingga wilayah perkebunannya menjadi sangat ideal
untuk budidaya buah kopi dengan jenis Robusta. Sebagian besar mata pencaharian
masyarakat Desa Sepang adalah menjadi petani kopi pada kebun milik pribadi
maupun milik bersama. Sesuai dengan artikel “Menggali Potensi Alam Desa Sepang:
Eksotis Namun Tersembunyi”, disebutkan bahwa hampir di setiap sudut dari
keempat dusun ditanami kopi.
Dengan banyaknya tanaman kopi pada Desa Sepang, maka bukan hal yang
mengherankan jika terdapat banyak usaha dalam pengolahan biji kopi dari awal
panen hingga pembuatan sampai menjadi produk kopi bubuk. Usaha yang
dilaksanakan oleh Koperasi Pemasaran Buana Amerta Sari yang di Ketuai oleh Made
Wilantara dulu memang sempat beroperasi, namun selama dua tahun terakhir tidak
berproduksi.
Menurut Wilantara, hal tersebut dikarenakan bahan baku kopi yang
digunakan semakin mahal, mesin dalam kondisi rusak, belum ada tenaga kerja yang
maksimal untuk melanjutkan usaha produksi kopi.
Menurutnya, jikalau kembali beroperasi akan berkoordinasi kembali dengan
tim untuk mendapatkan sertifikat hak merek.
Masih di Desa Sepang, tim melakukan kunjungan ke “Segiri Coffe” milik I
Wayan Wardana. Usaha kecil-kecilan telah dimulainya sejak tahun 2006, namun
dengan merek “Segiri Kopi” telah digunakan sejak tiga tahun terakhir. Jenis
kopi yang di produksi dari kebunnya sendiri dengan jenis kopi Robusta.
Menurut Wardana, Kopi Robusta telah ada sejak zaman Belanda yang tumbuh
dikebunnya sendiri, serta sangat baik untuk dijadikan serbuk dengan cita rasa
dan aroma yang baik, sehingga dapat menciptakan produksi kopi jenis varian inokulan
dan original. Dari segi pemasaran telah merambah ke Denpasar, Negara dan juga
ke hotel untuk tamu asing.
Berlanjut ke Desa Pucaksari tepatnya di pengusaha kopi “Kumara Kutul”, yang dimiliki oleh Koperasi Kumara Desa Pucaksari dengan ketua I Nyoman Cindramaya. Usaha kopi ini belum berjalan optimal, karena mesin pengolah serbuk kopi yang digunakan dengan daya listrik yang besar, sehingga belum bisa untuk menutupi biaya operasional yang dihasilkan.
Dari hasil koordinasi, tim telah memfasilitasi dan melengkapi dokumen
yang diajukan Segiri Coffe untuk mendapatkan sertifikat HKI. #Igs.