BULELENG, Koordinasi Progres Pemantauan Tindak Lanjut BPK RI dilaksanakan hari ini, Rabu (20/11) di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti progress Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Sektor Unggulan untuk Komoditas Kopi Arabika dan Kopi Robusta Tahun Anggaran 2021 sampai Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Buleleng dan instansi terkait lainnya di Singaraja.
Koordinasi
dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah, Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak.,MM., dan
dihadiri perangkat daerah terkait dengan LHP dalam Pengembangan Sektor Unggulan
untuk Komoditas Kopi Arabika dan Kopi Robusta, yaitu dari Bappeda, Brida, Dinas
PUTR, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM, Dinas Pertanian, dan
Dinas PMPTSP.
Dari 53 rekomendasi tindak lanjut temuan pemeriksaan, Susi menyampaikan baru 37 rekomendasi yang bisa dipenuhi. Rekomendasi untuk Brida terkait kerja sama dengan pihak lain dalam memperoleh hasil penelitian dan pengembangan komoditas unggulan kopi arabika dan kopi robusta, serta rekomendasi menyusun renduk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tindaklanjutnya sudah ada hasil penelitian dan sudah langsung disampaikan ke Inspektorat Daerah.
Rekomendasi
untuk Brida agar lebih intensif melakukan sosialisasi dan pendampingan dalam
perlindungan hukum bagi pelaku usaha PUD, sudah ditindaklanjuti dengan
mengadakan sosialisasi HKI. Namun perlu dicek kembali bahwa setidaknya
sosialisasi menyasar kepada 44 pelaku usaha kopi yang menjadi temuan pemeriksaan.
#Anw.