(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Buleleng Ikuti Webinar Peran Pemda dan Institusi Politik dalam penanganan pandemi

Admin brida | 26 Agustus 2021 | 350 kali

Melalui zoom meeting, Kamis, 26 Agustus 2021 Balitbang Buleleng ikuti webinar yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, perihal Peran Pemerintah Daerah dan Institusi Politik dalam Penanganan Pandemi Covid 19.

 

Rapat dibuka oleh Kepala Badan Litbang Kemendagri, dengan narasumber : Peneliti LIPI, Peneliti Universitas Indonesia, Kapus Litbang OTDA, Politik dan Pemerintahan Umum dan Peneliti Badan Litbang Kemendagri. Hadir : Anggota Satgas Covid-19, Badan Litbang Daerah, Bappeda, Dinkes, Biro Ekonomi, BPKAD, Dinas UMKM, Dispar, DPRD/Komisi Anggaran DPRD, Satpol PP, Dinsos, Diskominfo, Dinas PMD, RSUD, Biro Pem. yang ada di masing-masing Prov/Kab/Kota.

 

Beberapa hal yang dapat disampaikan, antara lain : I) Webinar ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi amanat Konstitusi Negara wajib melindungi keselamatan warganya serta menghimbau Badan Litbang Prov/Kab/Kota untuk dapat menjadi pendamping di dalam penurunan dan penuntasan kasus Covid-19, dimana total kasus tercatat 4,026,837; Total kesembuhan 3,639,867; Total kasus aktif 257,677 dan Total kematian 129,293 (sumber : covid19.go.id, 25 Agustus 2021). Dimana kemungkinan kasus ini belum tentu tuntas hingga 1 atau 2 tahun kedepan; II) Terkait Hal tersebut, maka BPP Kemendagri melakukan penyusunan Kajian ”Perkiraan Strategis Nasional (KIRSTRANAS) dan Penguatan Kapasitas Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19”.

 

Lokus Penelitian : Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jateng. Tujuan Penelitian : 1) Menganalisis kapasitas negara dalam penanganan pandemi Covid-19 khususnya pada aspek kesehatan dan ekonomi; 2) Menganalisis pengaruh faktor-faktor kapasitas negara untuk penanganan pandemi Covid-19; 3) Merumuskan langkah-langkah penguatan kapasitas negara mengatasi pandemi Covid-19.

 

Urgensi Pelaksanaan Penelitian : 1) Memberikan deskripsi analisis mengenai kapasitas negara untuk mengatasi pandemi Covid-19, khususnya pada aspek kesehatan dan penanganan ekonomi; 2) Menentukan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kapasitas negara untuk mengatasi pandemi Covid-19; 3) Memberikan rekomendasi berupa rumusan langkah penguatan kapasitas negara untuk mengatasi pandemi Covid-19.

 

Harapannya adalah : 1) Sebagai bahan masukan bagi penyusunan Perencanaan Pembangunan Nasional Jangka Pendek dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022; 2) Sebagai bahan pertimbangan bagi K/LPNK dalam penentuan Pembangunan prioritas Nasional; 3) Sebagai bahan pertimbangan dalam rangka penentuan rencana kerja K/LPNK tahun 2022.

 

Hasil Penelitian Menunjukkan : 1) Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, menunjukkan hasil yang semakin membaik. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani pandemi Covid-19; 2) Di sektor kesehatan, pemerintah telah berupaya mempercepat pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T), memenuhi obat antiviral untuk pengobatan pasien Covid-19, pemenuhan kebutuhan oksigen, serta percepatan vaksinasi untuk seluruh warga negara Indonesia; 3) Di sektor ekonomi, pemerintah telah melakukan percepatan dalam penyaluran ragam bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Serta di sektor lainnya, pemerintah telah mengeluarkan skema-skema kebijakan untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19; 4) Kapasitas negara (state capacity) menjadi salah satu aspek penting suatu negara mengatasi pandemi Covid-19; 5) Terkait hasil penelitian tersebut, maka diharapkan Peran Pemda, DPRD dan Partai Politik dalam penanganan pandemi Covid-19.

 

Peran Pemda dalam penanganan Covid-19 : 1) Percepatan vaksinasi untuk menurunkan laju penularan Covid-19; 2) Penguatan 3 T (Testing, Tracing, Treatment); 3) Pengetatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (5 M); 4) Percepatan mendistribusikan ke kabupaten/kota dan tidak ditahan sebagai cadangan (stok) di Provinsi; 5) Mempercepat proses penyaluran bantuan social serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD; 6) Melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD; 7) Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, POLRI dan Kejaksaaan dalam pelaksanaan PPKM.

 

Peran DPRD : Secara optimal menjalankan perannya sebagai lembaga representatif dalam mendukung implementasi program/kegiatan penanganan pandemi Covid-19, baik melalui fungsi legislasi, anggaran, maupun fungsi pengawasan. Peran Partai Politik melalui : Sosialisasi Kebijakan, artikulasi aspirasi masyarakat, dan fungsi komunikasi politik dengan supra struktur politik.

 

Pemda diharapkan pula : 1) Dapat melakukan rekrutmen tenaga sukarelawan (medis & non medis) untuk merawat masyarakat yang melakukan isolasi mandiri; 2) Dapat menyediakan database tentang jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, jumlah pasien yang melakukan isolasi mandiri baik yang terkonfirmasi positif dan belum terkonfirmasi positif, jumlah pasien sembuh, dan jumlah pasien meninggal. (Mira Triyulia/Balitbang/21).