(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kemenkum Bali Bersama DJKI Tinjau Titik 0, Bupati Buleleng Jelaskan Sejarahnya

Admin brida | 29 Juli 2026 | 24 kali

Buleleng - Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali beserta tim, melakukan peninjauan Titik 0 Kota Singaraja, dan Potensi Indikasi Geografis (IG) Songket Beratan, Rabu (29/7).

 

Peninjauan Titik 0 diterima langsung Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., beserta jajaran di Waroeng Soenda Ketjil. Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menjelaskan sejarah, filosofi, dan makna strategis Kota Singaraja sebagai kota bersejarah di Bali Utara, termasuk latar belakang pembangunan kawasan Titik 0 sebagai salah satu ikon kota yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan potensi pengembangan pariwisata.

 

Selanjutnya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dr. Fajar Sulaeman Taman, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah beserta tim melakukan peninjauan di sekitar kawasan Titik 0 Kota Singaraja.

 

Dalam kesempatan tersebut, Fajar Sulaeman menyampaikan berbagai potensi daerah yang dapat memperoleh perlindungan melalui skema Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sebagai upaya meningkatkan nilai tambah, daya saing, serta pelestarian produk unggulan daerah.

 

Beralih dari Titik 0, tim juga mengunjungi sentra potensi Indikasi Geografis (IG) Songket Beratan di Jalan Tribrata, Beratan. Tim Kemenkum melakukan peninjauan secara langsung terhadap proses pembuatan kain tenun Songket Beratan, berdialog dan mewawancarai para penenun mengenai sejarah, karakteristik, teknik produksi, penggunaan bahan baku, serta kekhasan motif yang menjadi identitas Songket Beratan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi sebagai bahan identifikasi awal dalam mendukung potensi perlindungan Songket Beratan sebagai produk IG.


Melalui peninjauan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan para pemangku kepentingan dalam mengembangkan serta memberikan perlindungan hukum terhadap potensi Kekayaan Intelektual daerah, sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus melestarikan warisan budaya Kabupaten Buleleng. #Dsk