BRIDA, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pusat telah melakukan penilaian terhadap semua JDIH tingkat kabupaten kota di Indonesia. Hasilnya, JDIH Buleleng meraih peringkat 44 dengan nilai 89 dari 500 lebih kabupaten kota yang dinilai.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Buleleng, Made Bayu Waringin, S.H., M.H., saat memimpin koordinasi bersama seluruh anggota JDIH, Kamis (16/10) di ruang Unit 4 kantor Setda setempat.
Lebih lanjut, Bayu Waringin mengungkapkan bahwa peringkat tersebut sudah jauh meningkat dan sudah sangat bagus, mengingat peringkat tersebut ada di tingkat nasional. Untuk meningkatkannya, maka membutuhkan peran aktif dari seluruh anggota tim. Oleh karenanya, Bayu mengajak seluruh anggota JDIH untuk bersama-sama memperkuat keberadaan JDIH Buleleng dengan terus memberikan data produk hukum yang ada di satuan kerja masing-masing. #Wdy.