(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Kabupaten Buleleng Menuju Satu Data KI

Admin brida | 06 Agustus 2024 | 1564 kali

BULELENG, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)  Kabupaten Buleleng akan mempersiapkan Satu Data Kekayaan Intelektual (KI). Hal itu disampaikan Kepala Brida yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, pada pertemuan Tim Fasilitasi KI Kabupaten Buleleng di ruang pertemuan Brida, Selasa (6/8).

 

Mira Triyulia mengatakan tujuan pertemuan dalam rangka menyamakan persepsi dan kepastian data tentang data base KI yang menyeluruh di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, data yang disinkronisasikan ini menyangkut semua data KI, mulai dari data KI yang sudah tercatat, KI terdaftar, maupun KI yang akan didaftarkan.

 

Oleh karena itu, Mira minta kepada seluruh tim yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, DKPP, dan Brida Kabupaten Buleleng segera melakukan sinkronisasi data. “Lebih cepat data singkron lebih baik”, ucapnya dihadapan peserta rapat.

 

Mira juga menyampaikan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya KI, pihaknya mengharapkan agar sinergi Tim Fasilitasi KI bisa lebih meningkatkan atensinya, sehingga lebih banyak bisa memfasilitasi potensi KI di Kabupaten Buleleng.

 

Banyaknya usulan masyarakat yang ingin didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat KI, baik komunal maupun personal menandakan bahwa masyarakat sudah semakin melek tentang apa hakekat KI.

 

Seperti diketahui bahwa saat ini banyak usulan KI yang minta difasilitasi untuk pengajuan, seperti  batu  permata Pulaki usulan STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, dan Kopi Lemukih usulan dari Universitas Sebelas Maret Semarang Jawa Tengah.


Pertemuan sinkronisasi data KI juga diikuti Analis Kebijakan Ahli Muda Brida Kabupaten Buleleng Ketut Arsudipta, Ni Made Sumbertiasih, I Gede Suardika, dan Made Roy Astika yang masuk dalam Tim Fasilitasi KI Kabupaten Buleleng. #Roy.