BULELENG, Pemerintah
Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng akan mempersiapkan Satu
Data Kekayaan Intelektual (KI). Hal itu disampaikan Kepala Brida yang diwakili
Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, pada pertemuan
Tim Fasilitasi KI Kabupaten Buleleng di ruang pertemuan Brida, Selasa (6/8).
Mira Triyulia mengatakan tujuan pertemuan dalam rangka menyamakan
persepsi dan kepastian data tentang data base KI yang menyeluruh di Kabupaten
Buleleng. Menurutnya, data yang disinkronisasikan ini menyangkut semua data KI,
mulai dari data KI yang sudah tercatat, KI terdaftar, maupun KI yang akan
didaftarkan.
Oleh karena itu, Mira minta kepada seluruh tim yang terdiri dari Dinas
Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, DKPP, dan Brida Kabupaten
Buleleng segera melakukan sinkronisasi data. “Lebih cepat data singkron lebih
baik”, ucapnya dihadapan peserta rapat.
Mira juga menyampaikan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan
pentingnya KI, pihaknya mengharapkan agar sinergi Tim Fasilitasi KI bisa lebih
meningkatkan atensinya, sehingga lebih banyak bisa memfasilitasi potensi KI di
Kabupaten Buleleng.
Banyaknya usulan masyarakat yang ingin didaftarkan untuk mendapatkan
sertifikat KI, baik komunal maupun personal menandakan bahwa masyarakat sudah
semakin melek tentang apa hakekat KI.
Seperti diketahui bahwa saat ini banyak usulan KI yang minta difasilitasi untuk pengajuan, seperti batu permata Pulaki usulan STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, dan Kopi Lemukih usulan dari Universitas Sebelas Maret Semarang Jawa Tengah.
Pertemuan sinkronisasi data KI juga diikuti Analis Kebijakan Ahli Muda
Brida Kabupaten Buleleng Ketut Arsudipta, Ni Made Sumbertiasih, I Gede Suardika,
dan Made Roy Astika yang masuk dalam Tim Fasilitasi KI Kabupaten Buleleng. #Roy.