BULELENG, Sidang TPM
Laporan Akhir dan Penyelarasan program indikatif sesuai dengan nomenklatur SIPD
dalam rangka penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi sebagai landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng dilaksanakan hari ini, Rabu, 14 Agustus 2024
di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung Kepala BRIDA Drs. Made Supartawan., M.M
didampingi Ketua Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Genesha Dr. I Nyoman
Tika, M.Si., dan diikuti oleh Tim Ahli Sekretariat DPRD Kab. Buleleng,
Inspektorat Daerah, Bappeda, BPKPD, Badan Kesbangpol, BPBD, Dinas P2KB P3A,
Dinkes, DPUTR, DLH, Disperkimta, Dinsos, DKPP, Disdagperinkop UKM, Distan,
Diskominfosanti, Disdikpora, Dispar, Disbud, Disduk Capil, DPMD, DPMPTSP,
Disnaker, Dishub, DAPD, Damkar, Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda, RSUD, Satpol
PP, BPS Buleleng, Tim Pengendali Mutu Kelitbangan, dan Tim Teknis, Pengawas dan
Pelaksana Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi Kabupaten Buleleng.
Menurut Dr. I Nyoman Tika menjelaskan di dalam RIPJPID Kabupaten Buleleng dikembangkan 14 (empat belas) produk unggulan daerah, yaitu kelapa, padi, kopi, mangga, durian, garam, pariwisata, jagung, cengkeh, manggis, anggur, perikanan, kerajinan, peternakan sapi Bali. Di samping itu, diusulkan juga tujuh permasalahan utama daerah, yaitu: permasalahan krisis air, penanggulangan sampah, permasalahan pengembangan potensi wisata, penanggulangan bencana dan pemberdayaan UMKM, pendidikan, kesehatan dan perbaikan kualitas jalan. Pengembangan produk unggulan daerah maupun permasalahan utama daerah yang akan dipecahkan, dianalisis melalui kerangka ekosistem riset dan inovasi daerah, yang terdiri atas enam elemen yaitu: (1) Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah; (2) Kapasitas kelembagaan dan daya dukung Riset dan Inovasi; (3) Kemitraan Riset dan Inovasi; (4) Budaya Riset dan Inovasi; (5) Keterpaduan atau koherensi Riset dan Inovasi di daerah; (6) Penyelarasan dengan perkembangan global.
Selanjutnya, berdasarkan telaah dokumen RIPJPID, maka direkomendasikan program
indikatif yang dapat dilaksanakan tahun 2025-2029 yaitu (1) Program Pengembangan Produk Unggulan, (2)
Program penciptaan sumber daya finansial, (3) Program peningkatan produksi dan
produktivitas pertanian perkebunan, (4) Progran Penanaman Mata Air untuk
Mengatasi Permasalahan Krisis Air, (5) Program Penanggulangan sampah, (6)
Program Pengembangan Potensi Wisata, (7) Program Penanggulangan Bencana, (8)
Program Pemberdayaan UMKM Buleleng, (9) Program Pemerataan dan Peningkatan
Kualitas Pendidikan dan (10) Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan.
Program-program indikatif ini, diharapkan selanjutnya dapat dimasukan sebagai
program-program yang tercantum di dalam rancangan RPJMD Kabupaten Buleleng. #Sck.