(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

14 Produk Unggulan Daerah Buleleng dan Permasalahannya

Admin brida | 14 Agustus 2024 | 811 kali

BULELENG, Sidang TPM Laporan Akhir dan Penyelarasan program indikatif sesuai dengan nomenklatur SIPD dalam rangka penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng dilaksanakan hari ini, Rabu, 14 Agustus 2024 di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.

 

Rapat dipimpin langsung Kepala BRIDA Drs. Made Supartawan., M.M didampingi Ketua Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Genesha Dr. I Nyoman Tika, M.Si., dan diikuti oleh Tim Ahli Sekretariat DPRD Kab. Buleleng, Inspektorat Daerah, Bappeda, BPKPD, Badan Kesbangpol, BPBD, Dinas P2KB P3A, Dinkes, DPUTR, DLH, Disperkimta, Dinsos, DKPP, Disdagperinkop UKM, Distan, Diskominfosanti, Disdikpora, Dispar, Disbud, Disduk Capil, DPMD, DPMPTSP, Disnaker, Dishub, DAPD, Damkar, Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda, RSUD, Satpol PP, BPS Buleleng, Tim Pengendali Mutu Kelitbangan, dan Tim Teknis, Pengawas dan Pelaksana Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Buleleng.

 

Menurut  Dr. I Nyoman Tika menjelaskan di dalam RIPJPID Kabupaten Buleleng dikembangkan 14 (empat belas) produk unggulan daerah, yaitu kelapa, padi, kopi, mangga, durian, garam, pariwisata, jagung, cengkeh, manggis, anggur, perikanan, kerajinan, peternakan sapi Bali. Di samping itu, diusulkan juga tujuh permasalahan utama daerah, yaitu: permasalahan krisis air, penanggulangan sampah, permasalahan pengembangan potensi wisata, penanggulangan bencana dan pemberdayaan UMKM, pendidikan, kesehatan dan perbaikan kualitas jalan. Pengembangan produk unggulan daerah maupun permasalahan utama daerah yang akan dipecahkan, dianalisis melalui kerangka ekosistem riset dan inovasi daerah, yang terdiri atas enam elemen yaitu: (1) Kebijakan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah; (2) Kapasitas kelembagaan dan daya dukung Riset dan Inovasi; (3) Kemitraan Riset dan Inovasi; (4) Budaya Riset dan Inovasi; (5) Keterpaduan atau koherensi Riset dan Inovasi di daerah; (6) Penyelarasan dengan perkembangan global.


Selanjutnya, berdasarkan telaah dokumen RIPJPID, maka direkomendasikan program indikatif yang dapat dilaksanakan tahun 2025-2029 yaitu  (1) Program Pengembangan Produk Unggulan, (2) Program penciptaan sumber daya finansial, (3) Program peningkatan produksi dan produktivitas pertanian perkebunan, (4) Progran Penanaman Mata Air untuk Mengatasi Permasalahan Krisis Air, (5) Program Penanggulangan sampah, (6) Program Pengembangan Potensi Wisata, (7) Program Penanggulangan Bencana, (8) Program Pemberdayaan UMKM Buleleng, (9) Program Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan (10) Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan. Program-program indikatif ini, diharapkan selanjutnya dapat dimasukan sebagai program-program yang tercantum di dalam rancangan RPJMD Kabupaten Buleleng. #Sck.