Balitbang Buleleng hari ini (19/1), melaksanakan rapat pembahasan rencana kajian pemetaan data base rawan konflik Kabupaten Buleleng, bertempat di ruang rapat setempat. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Badan (dr. Gede Wiartana, M.Kes), dengan dihadiri oleh Kaban Kesbangpol, Pappeda, BPKPD, BLP, LPPM Undiksha, FKDM, para kabid dan kasubid lingkup Balitbang.
Kajian pemetaan data base rawan konflik Kabupaten Buleleng sudah tertuang di RKA BPPID 2021, dan metode pelaksanaan secara swakelola tipe II juga sudah tertuang di dalam SiRUP Balitbang. LPPM Undiksha siap melaksanakan kajian dimaksud bersama-sama FKDM sebagai pelaksana, selanjutnya LPPM Undiksha untuk membuat RAB, jadwal pelaksanaan dan KAK. (Ny. Pande S/Balitbang/21).