(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

TPM Buleleng Bahas Penyusunan NA Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada BUMD

Admin brida | 29 Agustus 2023 | 481 kali

Selasa, 29 Agustus 2023 bertempat di Ruang Kelas Internasional FHIS Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, dilaksanakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Antara dan Konsultasi Publik Kegiatan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (NA Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., serta perwakilan dari Tenaga Ahli DPRD Buleleng,  Bappeda, BPKPD, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekbang Setda, Perumda Tirta Hita Buleleng, Perumda Swatantra, Perumda Pasar Argha Nayottama, PT.BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), LPPM Unipas, P3M Stah Negeri Mpu Kuturan serta Tim Teknis Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada BUMD.

Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Tim Pelaksana dari Undiksha yang diwakili Dr. Made Sugi Hartono, SH., M.H., yang menyampaikan mengenai latar belakang penyusunan naskah akademik terhadap penyertaan modal kepada BUMD Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng mempunyai 4 BUMD, yaitu Perumda Tirta Hita Buleleng, Perumda Swatantra, Perumda Pasar Argha Nayottama, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).

Selanjutnya penyampaian rumusan masalah, maksud, tujuan, sasaran, luaran, sistematika penulisan, kajian teoritis dan praktek empiris,  evaluasi dan analis perundang-undangan terkait, landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, jangkauan dan arah materi  muatan serta simpulan dan saran. Saran yaitu yang merekomendasikan untuk melakukan pemetaan langkah-langkah pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah, dengan mengacu pada Peraturan Perundang-undangan dan mempertimbangkan kepentingan para pemangku kepentingan terkait. Selain itu, juga perlu dilakukan analisis terhadap beberapa peraturan perundang-undangan yang relevan untuk memastikan sinkronisasi, dan harmonisasi yang sesuai secara vertikal dan horizontal.

Selain itu, I Nyoman Putra Yasa, SE., M.Si., menambahkan mengenai hasil analisis portofolio, rencana pengembangan bisnis dan analisis resiko terhadap 4 BUMD yang dimiliki oleh Pemda Buleleng. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta rapat untuk mendapatkan saran dan masukan atas laporan antara yang telah disampaikan. #Eka.